nusabali

Sekda Adi Arnawa Ajak Masyarakat Ikuti Aturan dan Prokes

Pemantauan PPKM Darurat di Badung

  • www.nusabali.com-sekda-adi-arnawa-ajak-masyarakat-ikuti-aturan-dan-prokes

MANGUPURA, NusaBali
Untuk memastikan terlaksananya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memantau beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Badung.

Adi Arnawa turun bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan dinas terkait di lingkungan Pemkab Badung.


Adapun lokasi pemantauan di antaranya objek wisata, mall, dan warung-warung kuliner masyarakat. Rombongan mengawali pemantauan di wilayah Kuta Selatan, dengan rute menuju ke arah Sidewalk, Jalan Uluwatu Jimbaran. Lalu rombongan menuju Patung Gatot Kaca Sraya (Patung Kuda) Kuta, Jalan Raya Tuban. Setelah itu mengarah ke Jalan Dewi Sri, Kuta. Dari Jalan Dewi Sri, rombongan menuju Jalan Sunset Road mengarah ke Jalan Kayu Aya, Petitenget, Kuta Utara.

Pada kunjungan tersebut Sekda Adi Arnawa mengimbau kepada pemilik mall, pemilik kedai angkringan, dan masyarakat untuk menaati prokes dan tutup sesuai jam yang berlaku. Ini semua demi menekan penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin tidak terkontrol.

“Mari kita jalankan prokes dan aturan pemerintah, nanti kalau situasi normal kembali, pasti semua akan dibuka lagi seperti sedia kala. Kami berharap semoga pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan bisa normal kembali,” ujar Adi Arnawa.

Sekda asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu lebih lanjut mengatakan, objek wisata yang ada di Badung saat ini sudah ditutup sementara waktu, menunggu perkembangan lebih lanjut. “Tentu sangat berat kita rasakan, apalagi Kabupaten Badung sebagian besar yang mengandalkan hidup dari pariwisata paling terdampak dengan pandemi ini. Kami menyadari dengan hal itu, tapi mau apalagi mari kita ikuti aturan PPKM darurat ini dan jalani kehidupan dengan pola hidup sehat dan prokes,” ajak Adi Arnawa.

Adi Arnawa menambahkan, pemerintah daerah bersinergi dengan pihak keamanan seperti Dandim 1611 Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, Kejaksaan Negeri Badung, dalam mengawal pelaksanaan PPKM darurat ini. “Pemerintah bersinergi denganinstansi terkait lainnya di dalam mengawal instruksi pemerintah pusat terkait PPKM darurat, tujuannya untuk memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat, karena PPKM ini lebih ketat dari sebelumnya,” tandasnya. *ind

Komentar