PPKM Darurat, RTH dan Venue Olahraga Ditutup
SINGARAJA, NusaBali
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diberlakukan di Kabupaten Buleleng mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Selama periode itu, sejumlah tempat umum seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan venue olahraga yang ada di Buleleng ditutup untuk sementara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat mengatakan, pihaknya menutup sementara seluruh RTH selama masa PPKM Darurat. RTH yang ditutup sementara meliputi Taman Kota Singaraja, Taman Yuwana Asri, dan Taman Sunda Kecil. "Untuk sementara ditutup sebagai bagian dari PPKM darurat," jelas Melandrat.
Melandrat menyampaikan, sejumlah spanduk pemberitahuan penutupan telah dipasang di RTH tersebut sebagai informasi bagi masyarakat. Sehingga kerumunan pada tempat-tempat tersebut dapat dihindari. Pihaknya juga mengerahkan petugas untuk mengawasi RTH tersebut selama 24 jam sehari yang dibagi dengan sistem shift.
Kata Melandrat, petugas diterjunkan ke RTH untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih nekat datang ke RTH selama masa PPKM Darurat sekaligus menindak warga yang ditemukan melanggar PPKM di RTH. "Kami masyarakat dapat memahami bahwa PPKM Darurat ini terselenggara demi keselamatan bersama," jelas Melandrat.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Made Astika. Selama masa PPKM Darurat, pihaknya melakukan penutupan pada seluruh venue olahraga di Buleleng. Penutupan itu dinilai penting untuk menekan penyebaran Covid-19.
Terlebih, lanjut Astika, venue olahraga merupakan tempat yang menimbulkan kerumunan saat latihan. "Semua venue olahraga ditutup selama PPKM Darurat. Seperti GOR, lapangan tenis, kolam renang dan beberapa venue lainnya yang sifatnya menimbulkan kerumunan. Karena ini instruksi, harus kita taati," tegas Astika.
Selama masa penutupan itu, kata Astika, akan dilakukan monitoring atau pengawasan pada setiap venue-venue yang menjadi aset Disdikpora Buleleng. Sehingga imbauan benar-benar ditaati. "Untuk lapangan umum dimasing-masing kecamatan wewenang langsung oleh pihak pemerintah kecamatan. Jadi mereka yang nantinya mengatur itu," jelas Astika.
Sementara itu, terkait latihan untuk para atlit yang ada di Buleleng, pihaknya menyerahkan ke pihak KONI Buleleng untuk menindaklanjutinya. Misalnya, dengan menghimbau tetap bisa berlatih secara mandiri di rumah masing-masing sehingga tidak menimbulkan adanya kerumunan. *mz
Komentar