PPKM Darurat Buleleng Wajib Testing 96 Orang Per Hari
Pengawasan Sinergi Dengan TNI-Polri
SINGARAJA, NusaBali
Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng diwajibkan melakukan testing pada 96 orang setiap harinya selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Jumlah sasaran testing untuk mendeteksi Covid-19 pada kasus suspek dengan menggunakan Rapid Test Antigen, dilakukan sesuai kajian satgas pusat.
Jumlah wajib testing itu tertera jelas pada Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 09 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Deases 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Dari 9 kabupaten/kota di Bali, Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan jumlah testing terendah yakni hanya 96 orang. Sedangkan kabupaten/kota lain di Bali seluruhnya diwajibkan melakukan testing dari angka 300 sampai 2.000 lebih sasaran.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa ditemui usia rapat koordinasi dengan Forkopimda Buleleng, Sabtu (3/7) malam lalu, jumlah testing sudah ditentukan satgas pusat. Suyasa pun tak mengetahui pasti elemen pengkajian yang dilakukan pusat sehingga jumlah testing di Kabupaten Buleleng menunjukkan jumlah paling kecil. “Jumlah testing itu pusat yang menentukan, Buleleng terkecil dibandingkan daerah lain, kemungkinan ada indikator yang bagus sehingga hasil kajiannya begitu. Dalam satu hari minimal 96 orang diperiksa antigen terutama yang kasus suspek dan kontak erat. Tetapi jika ada ditemukan 1 konfirmasi positif wajib testing pada 15 orang atau lebih sesuai situasi,” jelas Sekda Buleleng ini.
Sementara itu dalam pengawasan PPKM Darurat Sabtu (3/7) malam lalu dilakukan serentak, menyasar warung makan dan tempat nongkrong di wilayah Kota Singaraja. Tim gabungan dipimpin langsung Dandim 1609/Buleleng, masih menekankan sosialisasi. Bahkan upaya sosialiasasi diikuti dengan mobil siaran keliling Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo-Santi) Buleleng.
Dandim 1609 Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto usai melakukan pengawasan mengatakan, patroli dan pengawasan di hari pertama PPKM Darurat pada Sabtu (3/7) malam, masih dalam tataran sosialisasi dan imbauan. Dia pun mengapresiasi hasil pengawasan di hari pertama pada sektor perdagangan di seputaran Kota Singaraja, dengan hasil tidak banyak ditemukan pelanggaran. “Aktivitas perdagangan terutama sudah berusaha mematuhi PPKM Darurat. Di hari pertama sudah sesuai dengan harapan. Tetapi besok (hari ini,red) jika ditemukan pelanggaran mulai akan diberikan sanksi, tidak ada pembiaran bagi pelanggaran perorangan maupun pemilik usahan.” tegas dia.
Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng Minggu (4/7) kemarin menunjukkan data penambahan kasus konfirmasi positif cukup tinggi yakni sebanyak 30 orang. Puluhan pasien Covid-19 ini tersebar 12 orang dari Kecamatan Buleleng, 10 orang dari Kecamatan Banjar, 4 orang dari Kecamatan Gerokgak, 2 orang dari Kecamatan Sukasada dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Sawan dan Seririt.
Sedangkan kasus pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 13 orang. Sebanyak 6 orang dari Kecamatan Gerokgak, 2 orang masing-masing dari Kecamatan Sukasada dan Sawan, serta 1 orang masing-masing dari Kecamaan Tejakula , Busungbiu dan Seririt. Di hari yang sama juga dicatatkan satu kasus kematian. Seorang laki-laki berusia 71 tahun asal Kecamatan Buleleng dinyatakan meninggal dunia karena terkonfirmasi Covid-19 pada Minggu (4/7) kemarin. Sebelumnya pasien yang bersangkutan telah menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami batuk, sesak nafas dan komorbid gangguan paru-paru.
Perkembangan kasus Covid-19 Buleleng terakhir membuat kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 4.327 orang. Sebanyak 3.970 orang dinyatakan sembuh, 189 orang meninggal dunia dan 168 orang masih menjalani perawatan. *k23
Komentar