Bupati Eka Klaim Mutasi Bebas Politik
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti melantik dan ambil sumpah 910 pejabat Eselon II A hingga Eselon IV A di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (28/12).
TABANAN, NusaBali
Dalam mutasi kali ini, Kepala Badan Kesbagpol I Made Sudarya ‘dilempar’ menjadi Staf Ahli, sementara 5 camat tukar posisi. Bupati Eka Wiryastuti klaim mutasi pejabat ini bebas dari tekanan politik.
Yang agak mengejutkan adalah pergeseran posisi Made Sudarya, yang dialihkan dari Kepala Badan Kesbangpol Tabanan menjadi Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDA. Sudarya merupakan tokoh spiritual yang notabene pimpinan Asram Bhama Shanti di Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan.
Sudarya pernah menjabat Kabag Kesra Setda Tabanan, lanjut mendapat promosi menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Tabanan, sampai akhirnya sebagai Kepala Badan Kesbangpol. Dalam mutasi kemarin, posisi Sudarya sebagai Kepala Badan Kesbangpol Tabanan digantikan I Gusti Ngurah Suryana. Sebelumnya, IGN Suryana menjadai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan.
Selain IGN Suryana, ada dua Staf Ahli Bupati lagi yang mendapat posisi lebih baik dalam mutasi opejabat Eselon II Tabnanan, Rabu kemarin. Mereka masing-masing Ni Ketut Warsiki yang dialihkan menjadi Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Tabanan dan I Nyoman Sumartana yang dialihkan sbagai Kepala Dinas Infokom Tabanan.
Bupati Eka Wiryatuti menegaskan mutasi kali ini lebih sukses dibanding kocok ulang jabatan tahun 2014 lalu. Mutasi akhir tahun 2016 ini disebutnya bebas dari tekanan politik. Sebelum mutasi dilakukan, kata Eka Wiryastuti, situasi politik di Tabanan landai-landai saja. “Tidak seperti 2 tahun lalu yang banyak kepentingan politik. Kalau sekarang kepentingan politik itu nomor dua,” tegas Eka Wiryastuti.
Dalam penempatan jabatan, kata Eka Wiryastuti, pihaknya lebih mengutakan kinerja dan dedikasi pejabat. Dia pun mengingatkan, usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kemarin, tidak ada lagi kasak-kusuk, apalagi nelepon hingga kirim pesan berulang kali. “Ini sifatnya sudah final,” tegas Srikandi PDIP yang sudah dua periode menjabat Bupati Tabanan sejak 2010 ini.
Eka Wiryastuti juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk siap bertugas di mana saja dan kapan saja. Pejabat diingatkan untuk berinovasi dan harus teken pakta integritas. Menurut Eka Wiryastuti, mulai tahun 2017 nanti, para pejabat yang baru harus tandatangani kontrak kerja.
“Jangan berpikir duduk di situ (jabatan baru) aman-aman saja. Tidak lho. Harus didasari kontrak kerja. Nanti kita buatkan dan sedang kita rancang. Tunjukkan prestasi saudara sebaik-baiknya,” pesan Bupati asal Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan yang juga Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi Bali ini.
Eka Wiryastuti menegaskan, kontrak kinerja dan pakta integritas itu sebagai bentuk kesanggupan dan komitmen masing-masing pejabat dalam mengemban tanggung jawab dan kewajibannya. Kontrak kinerja juga mengharuskan adanya inovasi dari masing-masing pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk selalu berinovasi dalam memunculkan program-program pro rakyat. “Di antaranya, memperjuangkan anggaran ke pemerintah pusat. Karena Tabanan dengan PAD yang masih rendah, perlu support anggaran,” kata Eka Wiryastuti.
Sementara itu, dalam upacara pelantikan Rabu kemarin, pejabat yang dilantik sempat terlihat kebingungan. Sebab, kala itu mereka belum tahu ditempatkan di posisi apa, mengingat SK baru akan dibagikan siang sekitar pukul 12.00 Wita di BKD Tabanan. “Dapat surat (undangan) resah, tak dapat surat undangan juga gelisah. Kami belum tahu posisi,” ungkap salah seorang pejabat yang mengikuti upacara pelantikan.
Setelah SK dibagikan, barulah ketahuan siapa duduk di mana, termasuk Made Sudarya yang dilempar menjadi Staf Ahli Bupati Tabanan. Seperti diprediksi sebelumnya, 10 camat se-Tabanan---yang merupakan pejabat Eselon III---juga tetap aman dengan posisinya, tak ada yang dialihkan ke bagian lain. Mereka masing-masing I Putu Arya Suta (Camat Pupuan yang dialihkan menjadi Camat Tabanan), I Made Murdika ( Camat Marga yang dialihkan menjadi Camat Kediri), IGA Alit Adiatmika (Camat Kediri yang dialihkan menjadi Camat Marga), IGA Nyoman Supartiwi (Camat Tabanan yang dialihkan menjadi Camat Penebel), dan Putu Agus Hendra Manik (Camat Penebel yang dialihkan sebagai Camat Pupuan). * k21
Yang agak mengejutkan adalah pergeseran posisi Made Sudarya, yang dialihkan dari Kepala Badan Kesbangpol Tabanan menjadi Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDA. Sudarya merupakan tokoh spiritual yang notabene pimpinan Asram Bhama Shanti di Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan.
Sudarya pernah menjabat Kabag Kesra Setda Tabanan, lanjut mendapat promosi menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Tabanan, sampai akhirnya sebagai Kepala Badan Kesbangpol. Dalam mutasi kemarin, posisi Sudarya sebagai Kepala Badan Kesbangpol Tabanan digantikan I Gusti Ngurah Suryana. Sebelumnya, IGN Suryana menjadai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan.
Selain IGN Suryana, ada dua Staf Ahli Bupati lagi yang mendapat posisi lebih baik dalam mutasi opejabat Eselon II Tabnanan, Rabu kemarin. Mereka masing-masing Ni Ketut Warsiki yang dialihkan menjadi Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Tabanan dan I Nyoman Sumartana yang dialihkan sbagai Kepala Dinas Infokom Tabanan.
Bupati Eka Wiryatuti menegaskan mutasi kali ini lebih sukses dibanding kocok ulang jabatan tahun 2014 lalu. Mutasi akhir tahun 2016 ini disebutnya bebas dari tekanan politik. Sebelum mutasi dilakukan, kata Eka Wiryastuti, situasi politik di Tabanan landai-landai saja. “Tidak seperti 2 tahun lalu yang banyak kepentingan politik. Kalau sekarang kepentingan politik itu nomor dua,” tegas Eka Wiryastuti.
Dalam penempatan jabatan, kata Eka Wiryastuti, pihaknya lebih mengutakan kinerja dan dedikasi pejabat. Dia pun mengingatkan, usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kemarin, tidak ada lagi kasak-kusuk, apalagi nelepon hingga kirim pesan berulang kali. “Ini sifatnya sudah final,” tegas Srikandi PDIP yang sudah dua periode menjabat Bupati Tabanan sejak 2010 ini.
Eka Wiryastuti juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk siap bertugas di mana saja dan kapan saja. Pejabat diingatkan untuk berinovasi dan harus teken pakta integritas. Menurut Eka Wiryastuti, mulai tahun 2017 nanti, para pejabat yang baru harus tandatangani kontrak kerja.
“Jangan berpikir duduk di situ (jabatan baru) aman-aman saja. Tidak lho. Harus didasari kontrak kerja. Nanti kita buatkan dan sedang kita rancang. Tunjukkan prestasi saudara sebaik-baiknya,” pesan Bupati asal Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan yang juga Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi Bali ini.
Eka Wiryastuti menegaskan, kontrak kinerja dan pakta integritas itu sebagai bentuk kesanggupan dan komitmen masing-masing pejabat dalam mengemban tanggung jawab dan kewajibannya. Kontrak kinerja juga mengharuskan adanya inovasi dari masing-masing pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk selalu berinovasi dalam memunculkan program-program pro rakyat. “Di antaranya, memperjuangkan anggaran ke pemerintah pusat. Karena Tabanan dengan PAD yang masih rendah, perlu support anggaran,” kata Eka Wiryastuti.
Sementara itu, dalam upacara pelantikan Rabu kemarin, pejabat yang dilantik sempat terlihat kebingungan. Sebab, kala itu mereka belum tahu ditempatkan di posisi apa, mengingat SK baru akan dibagikan siang sekitar pukul 12.00 Wita di BKD Tabanan. “Dapat surat (undangan) resah, tak dapat surat undangan juga gelisah. Kami belum tahu posisi,” ungkap salah seorang pejabat yang mengikuti upacara pelantikan.
Setelah SK dibagikan, barulah ketahuan siapa duduk di mana, termasuk Made Sudarya yang dilempar menjadi Staf Ahli Bupati Tabanan. Seperti diprediksi sebelumnya, 10 camat se-Tabanan---yang merupakan pejabat Eselon III---juga tetap aman dengan posisinya, tak ada yang dialihkan ke bagian lain. Mereka masing-masing I Putu Arya Suta (Camat Pupuan yang dialihkan menjadi Camat Tabanan), I Made Murdika ( Camat Marga yang dialihkan menjadi Camat Kediri), IGA Alit Adiatmika (Camat Kediri yang dialihkan menjadi Camat Marga), IGA Nyoman Supartiwi (Camat Tabanan yang dialihkan menjadi Camat Penebel), dan Putu Agus Hendra Manik (Camat Penebel yang dialihkan sebagai Camat Pupuan). * k21
1
Komentar