Perbarindo Bali Tunda Rakerda
DENPASAR,NusaBali
Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) Bali terpaksa menunda pelaksanaan Rapat Kerja Daerah(Rakerda).
Penundaan disebabkan situasi yang tidak memungkinkan akibat perkembangan pandemi Covid-19, ditandai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk di Jawa dan Bali oleh Pemerintah
Ketua Perbarindo Bali Ketut Wiratjana mengatakan Minggu(4/7). Dijelaskan Wiratjana, agenda rakerda tahun 2021 ini direncanakan Minggu (4/7)- Senin (5/7) bertempat di Singaraja. Rakerda merupakan agenda dilaksanakan setiap tahun. Topiknya tentu saja menyangkut perbankan khususnya perbarindo dan kaitannya dengan isu-isu perekonomian.
“Setiap tahun kita gelar bergiliran,” jelasnya. Namun karena perkembangan pandemi Covid-19, rakerda sepakat dimundurkan. “Tadi kita juga bertemu dengan pengurus-pengurus,” ungkap bankir asal Singaraja ini.
Selanjutnya pelaksanaan rakerda akan menunggu izin dari Satgas Covid-19 dalam hal ini izin dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
“Karena akan kita laksanakan di Singaraja,” kata Wiratjana. Jumlah anggota Perbarindo Bali menurut Wiratjana 134 BPR.
Sementara terkait penerapan PPKM Darurat, Wiratjana memastikan tetap beroperasional untuk melayani masyarakat yang membutuhkan layanan jasa perbankan.
“Misalnya ada masyarakat yang menabung. Tetap kita layani,” ujarnya. Jam operasional mulai 08.00 wita sampai tutup kas pukul 14.00 wita.
Mematuhi ketentuan PPKM Darurat, jumlah staf atau pegawai yang bertugas memberi pelayanan akan dikurangi 50 persen. Wiratjana menyatakan pengurangan jumlah staf sampai separonya tidak mengganggu pelayanan perbankan dalam suasana pandemi Covid-19. *K17
Komentar