PPKM Darurat, Disdik Beri Kelonggaran Waktu Pendaftaran Ulang
SINGARAJA, NusaBali
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di tengah tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikproa) Buleleng melakukan penyesuaian.
Salah satunya memberikan kelonggaran waktu pendaftaran ulang siswa, dengan sistem full daring. Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika dihubungi Senin (5/7) kemarin mengatakan, kelonggaran waktu pendaftaran ulang dikarenakan PPKM darurat yang tak memungkinkan pengumpulan berkas calon siswa secara langsung. Sehingga seluruh sistemnya diubah memakai sistem daring. Pendaftaran ulang yang sedianya sudah ditutup Rabu (7/7) ini, akan diberikan kelonggaran hingga sebelum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai pada Senin (12/7) mendatang.
“Seluruh berkas yang disetorkan saat pendaftaran ulang akan dilakukan secara daring, sehingga kami masih mengizinkan penyetoran hingga sebelum MPLS dimulai. Kami sudah bersurat juga kepada seluruh sekolah di Buleleng,” kata Astika. Dia pun berharap kelonggaran waktu pendafataran ulang kepada calon siswa dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Menurutnya masing-masing sekolah akan menyiapkan google form yang dapat diunduh untuk diisi calon siswa. Form akan menyesuaikan kebutuhan data yang diperlukan, untuk input Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selanjutnya verifikasi data calon siswa dan proses input dapodik di masing-masing sekolah akan dilakukan selambat-lambatnya hingga 31 Agustus mendatang.
Sementara itu, Disdikpora Buleleng juga telah mengimbau kepada seluruh sekolah di Buleleng untuk melangsungkan MPLS secara daring. Termasuk Proses Belajar Mengajar (PBM) yang seharusnya sudah efektif pada Senin (19/7) mendatang. “Selama masih PPKM semua proses tahapan PPDB dan pembalajaran masih menggunakan daring. Setelah itu baru akan disesuaikan kembali sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat,” imbuhnya.
Namun persiapan menyambut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah dilakukan sejak tahun lalu, juga sudah disikapi dengan vaksinasi guru dan tenaga kependidikan. Hingga saat ini vaksin di kalangan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD dan SMP sudah mencapai 91 persen. Dua tiga persen sisanya masih menunggu waktu vaksinasi karena masih dalam keadaan hamil dan menyusui. Sedangkan sisanya dinyatakan tak dapat divaksin karena kondisi kesehatan dan penyakit penyerta yang dimiliki. *k23
Komentar