Irigasi Bajarasem-Patas 'Dikepung' Beton
Dewan Desak BWS Turun Tangan
SINGARAJA, NusaBali
Petani di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt hingga Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng tak dapat berkutik, lantaran saluran irigasi mereka mengering.
Irigasi yang mengandalkan air dari Sungai Saba, tak bisa mengalir hingga ke sawah petani. Masalahnya cukup krusial, mulai dari sedimentasi hingga penyempitan karena proyek pengembangan perumahan. Komisi II DPRD Buleleng meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida ikut turun tangan mengatasi masalah irigasi di Buleleng. Persoalan itu pun menjadi pelik karena masalah itu terjadi di irigas primer petani. Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa setelah melakukan pegecekan ke lapangan pekan lalu, mengatakan, saluran Sungai Saba yang muaranya ada di Desa Lokapaksa Seririt, dirancang untuk dapat mengaliri sawah petani di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.
Hanya saja sejauh ini hanya sepertiga saluran irigasi itu bisa berfungsi yakni di wilayah Lokapaksa saja. Sedangkan dari wilayah Desa Banjarasem ke barat hingga Desa Patas hampir 3 kali masa tanam tak mendapatkan aliran air. “Ini masalahnya sudah sangat pelik. Saluran irigasi itu tidak hanya mengalami sedimentasi, tetapi banyak bangunan liar yang menjamur di sekitar saluran irigasi. Bahkan tak mendapatkan izin dari BWS,” kata kader Partai PDI Perjuangan asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini.
Bahkan dari hasil temuannya Mangku Budiasa mengatakan, sepanjang 450 meter saluran irigasi sudah ditutup oleh pengembang di wilayah Desa Banjarasem. Penutupan saluran irigasi ini membuat penyempitan aliran saluran irigasi. Dia mengatakan, untuk memulihkan saluran irigasi ini, pemerintah harus berani mengambil langkah tegas, frontal dan populis. Salah satunya menertibkan bangunan liar yang menutup saluran irigasi.
Penertiban itu akan memudahkan BWS melakukan normalisasi saluran irigasi. Selain itu alat berat juga lebih mudah melakukan pembersihan. Mengingat normalisasi saluran irigasi primer Tukad Saba, tak bisa dilakukan secara manual. “Pemerintah daerah bisa mengerahkan tim yustisi melakukan langkah pembongkaran. Langkah ini sangat mempengaruhi kesejahteraan petani di wilayah Buleleng Barat,” tegasnya. *k23
Komentar