nusabali

Polda Bali Pantau Puluhan Akun Medsos Provokasi PPKM Darurat

  • www.nusabali.com-polda-bali-pantau-puluhan-akun-medsos-provokasi-ppkm-darurat

DENPASAR, NusaBali
Puluhan akun media sosial (medsos) dipantau Polda Bali, karena berpotensi melakukan provokasi terhadap masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Polda Bali akan memberikan tindakan tegas pemilik akun medsos yang melakukan provokasi. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan Polda Bali beserta Polres/Polresta jajaran sedang melakukan Operasi Aman Nusa. Kegiatannya adalah melaksanakan penyekatan dan berbagai upaya lainnya untuk menekan laju penularan Covid-19.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk bekerja sama dalam menangani pandemi Covid-19,” kata Kombes Rahardjo diwawancara wartawan saat gelar rillis perkara di Polda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar, Selasa (6/7) pagi.

Dalam upaya penegakan hukum, menurut Kombes Rahardjo, Polda Bali sudah melakukan sosialisasi untuk menghindari kerumunan. Aparat kepolisian Polda Bali akan menindak tegas siapapun yang melanggar PPKM darurat seperti tempat hiburan, tempat makan, dan sebagainya.

“Sementara ini belum ada upaya penegakan hukum. Saat ini sedang dilakukan sosialisasi ke sejumlah tempat usaha. Satgas penegakan hukum melakukan upaya penyelidikan dan upaya take down terhadap semua yang memprovokasi melalui media sosial,” ucap Kombes Rahardjo.

Perwira melati tiga di pundak ini menegaskan akan bertindak tegas dan melaksanakan penegakan hukum kepada siapapun yang melakukan provokasi terhadap situasi PPKM darurat ini. Dikatakan saat ini situasi Jawa dan Bali sangat mengkhawatirkan. Yang dilakukan saat ini adalah menjaga keselamatan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Apapun akan saya tabrak. Ada puluhan akun medsos yang kami awasi. Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk tidak memprovokasi, dan percaya kepada pemerintah. Pemerintah mengambil jalan ini karena situasinya benar-benar darurat,” tegas Kombes Rahardjo.

Siapa pun yang bandel tidak hanya dipanggil untuk dibina tapi ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. “Ini sudah ditekankan oleh Mabes Polri. Siapa yang langgar pidana pasti akan ditindak,” tandasnya. *pol

Komentar