Penumpang Pesawat di Bandara Ngurah Rai Anjlok
Pemberlakuan Sertifikat Vaksin Sebagai Syarat Perjalanan
MANGUPURA, NusaBali
Pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) mengakibatkan pergerakan penumpang maupun pesawat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung mengalami penurunan.
Bahkan, pada hari pertama pemberlakuan syarat sertifikat vaksin, Senin (5/7), tercatat hanya 954 orang yang tiba di Bandara Ngurah Rai, diangkut dengan 27 pesawat. Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira, mengatakan penurunan penumpang sangat signifikan terjadi. Menurut Taufan, pada hari pertama pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat bagi PPDN, tercatat hanya 954 orang yang tiba di Bandara Ngurah Rai. Sementara, penumpang yang berangkat melalui bandara tersibuk kedua di Indonesia itu sebanyak 1.611 orang.
“Kalau ditotal keseluruhan hari pertama pemberlakukan sertifikat vaksin itu sebanyak 2.565 orang saja,” ungkapnya, Selasa (6/7) siang.
Pergerakan penumpang pada hari pertama pemberlakuan sertifikat vaksin menurun jika dibandingkan sehari sebelumnya. Pada Minggu (4/7) tercatat sebanyak 2.471 orang yang tiba. Sebaliknya yang berangkat sebanyak 5.350 orang. “Kalau ditarik lagi per 1 Juli 2021, berada dikisaran 2.000 hingga 4.000 orang yang tiba di Bandara Ngurah Rai. Sementara yang berangkat dari kisaran 3.000 hingga 6.000,” jelas Taufan.
Menurut Taufan, pergerakan pesawat juga menurun drastis. Pada hari pertama pemberlakuan sertifikat vaksin, hanya 27 pesawat yang mendarat di Bandara Ngurah Rai. Sementara, yang lepas landas juga tercatat 27 pesawat. Berbeda dari catatan per tanggal 1-4 Juli 2021, yang berada dikisaran 35 pesawat hingga 58 pesawat yang tiba. Untuk yang berangkat juga tercatat dari 35 hingga 57 pesawat.
Meski terjadi penurunan yang signifikan, Taufan menegaskan jika penerapan protokol kesehatan (prokes) dan juga pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan sesuai peraturan saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali dilakukan dengan baik. “Tentu pemeriksaan sesuai dengan prosedur saat pemberlakukan PPKM darurat. Petugas kita terus melakukan pengawasan untuk memastikan prokes berjalan dengan baik di bandara,” tegas Taufan. *dar
Komentar