Dewan Cek Lokasi Rencana Pengolahan Sampah TPA Butus
AMLAPURA, NusaBali
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, bersama anggota mengecek lokasi rencana pembangunan pengelolaan sampah di TPA Banjar Butus, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Selasa (6/7).
Anggota dewan berdialog dengan tokoh masyarakat. Terungkap masyarakat antusias dan mendukung rencana pembangunan pengelolaan sampah itu. Menurut Wayan Suastika meski mendapat dukungan masyarakat tetap perlu kajian menyangkut keperluan FS (feasibility study), DED (detail engineering design), izin HO (hinder ordinary), dan lainnya. “Perlu dicek kelayakannya, sesuaikan dengan ketentuan Perda Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Ruang Kabupaten Karangasem,” jelas Wayan Suastika. Calon investor berminat mengolah sampah jadi bahan bakar. “Sosialisasikan agar masyarakat paham tujuan pembangunan pengolahan sampah untuk mengatasi masalah sampah di Karangasem,” tegas Wayan Suastika.
Wakil Ketua DPRD Karangasem I Wayan Parka juga menegaskan adanya calon investor untuk menangani sampah, berpeluang merekrut tenaga kerja lokal. “Sudah ada calon investor yang sanggup menangani gunungan sampah di TPA Butus,” ungkap Wayan Parka. Sementara Kadis Lingkungan Hidup I Gede Ngurah Yudiantara meyakinkan masyarakat tidak ada lagi sampah di TPA karena langsung diolah menjadi bahan bakar. Sampah yang dibutuhkan untuk diolah 200 ton per hari, sedangkan suplai sampah ke TPA tiap hari hanya 60 ton.
Perbekel Desa Bhuana Giri I Nengah Diarsa meyakinkan pemerintah, rencana pengolahan sampah sudah dapat dukungan masyarakat. “Sudah tiga kali sosialisasi menghadirkan perwakilan dari tokoh-tokoh masyarakat dan mereka setuju sampah diolah,” ungkap Nengah Diarsa. Salah seorang tokoh masyarakat Banjar Butus, Ngurah Subrata, mengaku sejak awal mendukung sampah diolah jadi bahan bakar. “Jika tidak diolah, sampah terus menumpuk, akan semakin menimbulkan masalah,” jelas Ngurah Subrata. *k16
Komentar