Jatah Bansos Dipangkas Jadi Rp 200 Juta Per Orang
Anggota DPRD Bali Kelimpungan
DENPASAR, NusaBali
Anggota DPRD Bali kelimpungan, karena jatah fasilitasi bansos/hibah untuk masyarakat kembali dipangkas hingga menjadi hanya Rp 200 juta per orang.
Padahal, awalnya setiap anggota Dewan yang berjumlah 55 orang dijatah fasilitasi bansos masing-masing Rp 1,5 miliar, lalu diturunkan ke angka Rp 1 miliar. Adalah Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra DPRD Bali yang teriak soal dipangkasnya jatah failisitasi bansos ini. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, Komang Nova Sewi Putra, mengatakan di APBD Induk 2021 awalnya per anggota Dewan dijatah memfasilitasi bansos sebesar Rp 1 miliar. Namun, dalam APBD Perubahan 2021, besaran bansos diciutkan menjadi hanya Rp 200 juta per anggota Dewan.
"Alasan tim anggaran eksekutif mewakili Gubernur dan Pimpinan Dewan, karena refocusing anggaran untuk menangani pandemi Covid-19. Alasannya ini demi kepentingan masyarakat. Padahal, bansos yang difasilitasi atau disalurkan anggota Dewan juga untuk masyarakat. Apa bedanya?" ujar Nova Sewi Putra di Denpasar, Rabu (7/7).
Sewi Putra menyebutkan, saat ini proposal bansos yang diusulkan masyarakat melalui anggota DPRD Bali sudah maju semuanya. Masyarakat pun sudah berharap akan mendapatkan dana bansos sesuai harapan. "Masyarakat sudah pulang pergi dari Buleleng ke Denpasar, perbaiki proposal, eh tahunya nggak dapat bansos," papar politisi Demokrat asal Desa Pelapuhan, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.
Alasan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, menurut Sewi Putra, tidak masalah. Namun, yang jadi masalah karena pemangkasannya terlalu ekstrim. "Bayangkan, dari Rp 1 miliar di APBD Induk menjadi hanya Rp 200 juta di APBD Perubahan. Ini membuat kawan-kawan kecewa juga. Walaupun tidak berani bicara di ruang publik, saya yakin banyak yang kecewa. Bagi saya, tidak apa saya bicarakan terang-terangan demi masyarakat juga," katanya.
Menurut Sewi Putra, saat ini masyarakat sudah sangat kritis dalam berpendapat. "Kalau alasan eksekutif kesulitan anggaran, tetapi faktanya banyak proyek besar jalan terus. Itu kata masyarakat, bukan kata saya ya," tegas Wakil Sekretaris DPD Demokrat Bali ini.
Ditanya apakah jatah bansos Rp 200 juta sudah final, Sewi Putra mengatakan pembahasan final. Namun, sudah deal di tim anggaran eksekutif dan Dewan untuk jatah bansos masing-masing hanya Rp 200 juta per orang. “Padahal, masyarakat kita di bawah sudah telanjur berharap. Bahkan, ada yang sudah merencanakan pembangunan di desa adat. Sekarang malah nggak dapat bansos," sesal Sewi Putra.
Apakah ini berpengaruh terhadap dukungan politik sebagai wakil rakyat? "Bukan soal dukungan politik, tapi masyarakat menjadi tidak percaya kepada wakil rakyat. Saya akan sampaikan terang-terangan saat reses menyerap aspirasi nanti bahwa ini bukan kebijakan Dewan," beber mantan Calon Wakil Bupati Buleleng dari Demokrat di Pilkada 2012 ini.
Kekecewaan serupa juga disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, I Ketut Juliarta. Menurut Juliarta, Fraksi Gerindra sejak awal tidak sepakat dengan jatah bansos yang difasilitasi anggota Dewan hanya Rp 200 juta per orang. Sebab, sebelumnya sudah dipangkas dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 1 miliar, tapi sekarang malah cuma Rp 200 juta.
"Dulu sempat dibahas besaran bansos akan dikembalikan ke posisi semula Rp 1,5 miliar per anggota Dewan. Tapi, sekarang terjun bebas samp[ai hanya Rp 200 juta, dengan alasan efisiensi. Bisa ngapaain kita dengan banyaknya proposal masyarakat yang masuk? Masyarakat kan mengandalkan dana hibah pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Ini harus dipahami juga," kilah Juliarta secara terpisah, Rabu kemarin.
Juliarta mengatakan setiap pembicaraan di level pimpinan soal bansos, dirinya selalu menolak angka jatah bansos yang terus melorot. Sebab, turunnya dianggap tidak wajar. "Mungkin fraksi lain tidak berani mengungkapkan kekecewaannya, tapi kalau saya tidak ada bebanlah. Bukan anggota Dewan yang menikmati bansos, tetapi ini masyarakat yang berhak," jelas politisi muda Gerindra asal Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama bisa memaklumi kekecewaan kalangan anggota Dewan atas pemangkasan jatah fasilitasi bansos ini. Tetapi, kata Adi Wiryatama, bagaimana pun kini pemerintah daerah, dalam hal ini eksekutif-legislatif, sedang mensiasati penggunaan anggaran untuk pandemi Covid-19.
"Terjadi refocusing anggaran beberapa kali, karena masa pandemi Covid-19. Kita maklumi kawan-kawan kecewa. Daripada puyung (tidak sama sekali), mungkin nanti kalau situasi sudah pulih, ekonomi sudah membaik, kita tentu bisa bicara lagi," tandas Adi Wiryatama saat dikonfirmasi NusaBali terkait pemangkasan jatah bansos ini, Rabu kemarin.
Adi Wiryatama mengatakan, untuk proposal bansos anggota Dewan yang diusulkan di APBD Induk 2021, sudah mulai tahap pencairan. "Sudah bertahap cair, karena ini juga penting untuk memutar perekonomian masyarakat Bali di masa pandemi Covid-19," papar politisi senior PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan mantan Bupati Tabanan dua kali periode (2000-2005, 2005-2010) ini.
Anggota DPRD Bali yang berjumlah 55 orang, sebagaimana diberitakan, awalnya dijatah fasilitasi bansos Rp 1,5 miliar per orang pada Tahun Anggaran 2021. Namun, bansos ini dirasionalisasi Rp 500 juta per orang buat penanganan pandemi Covid-19, termasuk program vaksinasi. Dengan dipangkas Rp 500 juta, maka masing-masing anggota Dewan hanya kebagian jatah memfasilitasi bansos untuk masyarakat sebesar Rp 1 miliar.
Keputusan untuk potong Rp 500 juta dana bansos anggota Dewan ini diambil dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali, di Ruang Rapat Gabungan Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, 8 Maret 2021 lalu. Namun belakangan, jatah bansos anggota Dewan diciutkan lagi menjadi Rp 200 juta per orang. *nat
1
Komentar