Ratusan Jatah BST Buleleng Hangus, Bantuan Hanya Sampai Bulan April
SINGARAJA, NusaBali
Program bantuan sosial tunai (BST) yang dikucurkan Kementerian Sosial (Kemensos) sudah tuntas dicairkan.
Namun pencairan bantuan yang ditujukan kepada warga yang masuk dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) selama masa pandemi, hanya sampai April 2021 lalu. Sebanyak 296 keluarga penerima manfaat (KPM) tidak dapat mencairkan bantuannya karena sudah lewat masa bayar.
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, mengatakan BST dari pusat yang diberikan kepada Buleleng menyasar 17.732 KPM. Namun dari data penerimaan terakhir pada akhir April lalu hanya terealisasi 17.436 KPM. Sedangkan 296 KPM bantuannya hangus karena sudah melewati masa bayar yang ditentukan pusat yakni selama 30 hari.
“Pencairannya memang langsung ke penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia. Dari data terakhir memang ada yang tidak bisa dicairkan karena berbagai alasan. Ada yang meninggal, pindah ke luar kota sehingga tidak bisa ambil bantuan, NIK-nya tidak padan, dan telat masa pengambilan, jadi terblokir langsung oleh sistem, tidak bisa diambil lagi,” ucap Kariaman, Selasa (6/7).
Dia mengatakan hingga sampai saat ini belum menerima kepastian kelanjutan program BST dari pemerintah pusat. Menurut Kariaman, dari rakor awal tahun lalu, BST untuk masyarakat terdampak pandemi memang hanya diprogramkan dari Januari sampai April saja. “Kami belum menerima informasi resmi dari pusat, apakah nanti akan dilanjutkan atau tidak. Kalau rencana awal BST hanya sampai bulan April saja, kami di kabupaten sifatnya hanya menunggu,” imbuh Kariaman.
Sementara itu, saat ini Dinas Sosial tengah melakukan validasi dan verifikasi DTKS. Saat ini masing-masing desa diinstruksikan untuk melakukan musyawarah desa (musdes) guna menyusun usulan pembaharuan data. Pemutakhiran data yang dilakukan dua kali dalam setahun, untuk memantapkan kembali DTKS, sehingga bantuan yang dikucurkan pemerintah dapat tepat sasaran. “Nanti akan ada data warga yang diusulkan dihapuskan karena dinilai sudah mampu, atau ada usulan data baru, itu semuanya diputuskan melalui musdes. Kemudian desa menyetorkan data pada kami, yang akan dipakai dasar usulan ke Kemensos,” tutur Kariaman. *k23
Komentar