Tindih Diberhentikan Jadi Ketua NasDem Bangli
Sebelum dilengserkan dari posisi Ketua DPD NasDem Bangli, Gede Tindih telah 3 kali mendapat surat peringatan (SP).
BANGLI, NusaBali
Politisi Gede Tindih tak lagi menjabat Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bangli. Pelengseran Gede Tindih yang telah tujuh (7) tahun menakhodai NasDem Bangli, diperkirakan karena kinerjanya kurang dalam menjaring kader-kader baru.
Sementara posisi Ketua DPD NasDem Bangli saat ini diduduki Anak Agung Bagus Krisna Adipta Wardana. Agung Krisna sempat menjadi Ketua DPD periode 2011-2015. Namun pada 2014 posisinya digantikan oleh Gede Tindih.
Gede Tindih yang juga anggota DPRD Bangli Dapil Kintamani Timur, ini menjelaskan, dalam tubuh Partai NasDem bila melakukan pergantian kepengurusan tidak melalui musyawarah. Namun kewenangan langsung ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Seperti halnya untuk pergantian posisi ketua DPD dilakukan oleh DPP atas usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
“Memang di partai kami tidak melalui musyawarah, tetapi menggunakan sistem penunjukan. Hal ini tertuang jelas dalam AD/ART partai. Jadi pergantian kepengurusan kali ini hal yang normal,” ungkapnya politisi asal asal Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Kamis (8/7).
Gede Tindih mengatakan selama mengabdi sebagai Ketua DPD NasDem Bangli, pihaknya berhasil menempatkan dua kader di DPRD Bangli. “Baru pada Pileg 2019 Partai NasDem mampu menempatkan dua kader di legislatif,” kata Gede Tindih, Kamis (8/7).
Sementara terkait pemberhentian dirinya dari posisi Ketua DPD NasDem Bangli, Gede Tindih mengatakan jika pimpinan partai memiliki penilaian. Mungkin karena dianggap sudah tidak mampu, maka dilakukan pergantian.
Menurut Gede Tindih, pemberhentian tidak bisa dilepas dari program DPP. Program DPP salah satunya untuk menjaring masyarakat agar menjadi kader partai lewat pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP). Nanti dari data KTP yang terkumpul akan dibuat kartu tanda anggota (KTA) sebagai kader NasDem.
Disampaikannya, terkait program tersebut pihaknya sudah turun untuk melakukan penjaringan. Memang pihaknya tidak mau asal comot KTP. “Prinsip kami, mereka yang mau bergabung adalah benar-benar datang dari kesadaran dirinya sendiri,” imbuh Gede Tindih.
Dikatakan pula, dalam proses menjaring kader juga terkendala situasi pandemi Covid-19, sehingga ruang gerak terbatas. Karena pertimbangan tersebut maka pergerakan penjaringan kader menjadi lambat. Melihat kinerjanya, akhirnya Ketua DPW NasDem Bali Julie Sutrisno Laiskodat sempat mengeluarkan surat peringatan (SP).
“Untuk surat peringatan yang kami terima sampai tiga kali. Kami tetap berupaya untuk menjalankan tugas partai. Masing-masing wilayah tentu memiliki persoalan berbeda untuk bisa menggaet kader baru,” ujar Gede Tindih.
Gede Tindih memperkirakan pelengseran dirinya karena dianggap sudah terlalu lama menduduki jabatan Ketua DPD NasDem Bangli. “Mungkin karena dianggap sudah cukup lama, dan kami mungkin dianggap tidak mumpuni atau tidak standar dalam menakhodai NasDem Bangli, maka ditunjuklah kader lain sebagai ketua,” ucap Gede Tindih yang juga Ketua Fraksi Restorasi Hati Nurani DPRD Bangli, ini.
Dirinya mengaku belum tahu apakah masuk struktur atau sebatas anggota. Meski tidak lagi sebagai Ketua DPD NasDem, Gede Tindih akan tetap menjalankan tugas partai.
Dikonfirmasi terpisah, Anak Agung Bagus Krisna Adipta Wardana yang ditunjuk sebagai Ketua DPD NasDem Bangli yang baru, mengatakan dirinya telah menerima SK per 31 Mei 2021.
Ditanya soal perombakan struktur kepengurusan partai, politisi asal Puri Agung Bangli ini mengatakan untuk struktur kepengurusan tidak ada pergantian, malah ada tambah pengurus. Yang awalnya 17 pengurus, mengacu aturan partai yang baru nambah menjadi 36 pengurus. “Tidak ada perombakan, namun ini untuk penguatan partai,” ucapnya.
Kata Agung Krisna, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pengurus dan kader untuk penguatan NasDem Bangli. Penguatan partai tentu juga untuk persiapan Pemilu 2024 nanti. Dirinya memiliki target kursi NasDem di legislatif dapat bertambah.
“Berbicara target, tentu kami ingin penambahan kursi di dewan. Untuk itu perlunya penguatan kepengurusan dari tingkat paling bawah,” tandas Agung Krisna. *esa
Sementara posisi Ketua DPD NasDem Bangli saat ini diduduki Anak Agung Bagus Krisna Adipta Wardana. Agung Krisna sempat menjadi Ketua DPD periode 2011-2015. Namun pada 2014 posisinya digantikan oleh Gede Tindih.
Gede Tindih yang juga anggota DPRD Bangli Dapil Kintamani Timur, ini menjelaskan, dalam tubuh Partai NasDem bila melakukan pergantian kepengurusan tidak melalui musyawarah. Namun kewenangan langsung ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Seperti halnya untuk pergantian posisi ketua DPD dilakukan oleh DPP atas usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
“Memang di partai kami tidak melalui musyawarah, tetapi menggunakan sistem penunjukan. Hal ini tertuang jelas dalam AD/ART partai. Jadi pergantian kepengurusan kali ini hal yang normal,” ungkapnya politisi asal asal Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Kamis (8/7).
Gede Tindih mengatakan selama mengabdi sebagai Ketua DPD NasDem Bangli, pihaknya berhasil menempatkan dua kader di DPRD Bangli. “Baru pada Pileg 2019 Partai NasDem mampu menempatkan dua kader di legislatif,” kata Gede Tindih, Kamis (8/7).
Sementara terkait pemberhentian dirinya dari posisi Ketua DPD NasDem Bangli, Gede Tindih mengatakan jika pimpinan partai memiliki penilaian. Mungkin karena dianggap sudah tidak mampu, maka dilakukan pergantian.
Menurut Gede Tindih, pemberhentian tidak bisa dilepas dari program DPP. Program DPP salah satunya untuk menjaring masyarakat agar menjadi kader partai lewat pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP). Nanti dari data KTP yang terkumpul akan dibuat kartu tanda anggota (KTA) sebagai kader NasDem.
Disampaikannya, terkait program tersebut pihaknya sudah turun untuk melakukan penjaringan. Memang pihaknya tidak mau asal comot KTP. “Prinsip kami, mereka yang mau bergabung adalah benar-benar datang dari kesadaran dirinya sendiri,” imbuh Gede Tindih.
Dikatakan pula, dalam proses menjaring kader juga terkendala situasi pandemi Covid-19, sehingga ruang gerak terbatas. Karena pertimbangan tersebut maka pergerakan penjaringan kader menjadi lambat. Melihat kinerjanya, akhirnya Ketua DPW NasDem Bali Julie Sutrisno Laiskodat sempat mengeluarkan surat peringatan (SP).
“Untuk surat peringatan yang kami terima sampai tiga kali. Kami tetap berupaya untuk menjalankan tugas partai. Masing-masing wilayah tentu memiliki persoalan berbeda untuk bisa menggaet kader baru,” ujar Gede Tindih.
Gede Tindih memperkirakan pelengseran dirinya karena dianggap sudah terlalu lama menduduki jabatan Ketua DPD NasDem Bangli. “Mungkin karena dianggap sudah cukup lama, dan kami mungkin dianggap tidak mumpuni atau tidak standar dalam menakhodai NasDem Bangli, maka ditunjuklah kader lain sebagai ketua,” ucap Gede Tindih yang juga Ketua Fraksi Restorasi Hati Nurani DPRD Bangli, ini.
Dirinya mengaku belum tahu apakah masuk struktur atau sebatas anggota. Meski tidak lagi sebagai Ketua DPD NasDem, Gede Tindih akan tetap menjalankan tugas partai.
Dikonfirmasi terpisah, Anak Agung Bagus Krisna Adipta Wardana yang ditunjuk sebagai Ketua DPD NasDem Bangli yang baru, mengatakan dirinya telah menerima SK per 31 Mei 2021.
Ditanya soal perombakan struktur kepengurusan partai, politisi asal Puri Agung Bangli ini mengatakan untuk struktur kepengurusan tidak ada pergantian, malah ada tambah pengurus. Yang awalnya 17 pengurus, mengacu aturan partai yang baru nambah menjadi 36 pengurus. “Tidak ada perombakan, namun ini untuk penguatan partai,” ucapnya.
Kata Agung Krisna, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pengurus dan kader untuk penguatan NasDem Bangli. Penguatan partai tentu juga untuk persiapan Pemilu 2024 nanti. Dirinya memiliki target kursi NasDem di legislatif dapat bertambah.
“Berbicara target, tentu kami ingin penambahan kursi di dewan. Untuk itu perlunya penguatan kepengurusan dari tingkat paling bawah,” tandas Agung Krisna. *esa
Komentar