Toko Seluler di Denpasar Tutup, Alihkan ke Penjualan Online
DENPASAR, NusaBali.com - Buntut dari PPKM Darurat dan penegasan soal sektor esensial dan non-esensial, membuat toko-toko seluler atau gadget di Kota Denpasar menutup lapaknya, dan beralih ke layanan penjualan online.
Hal tersebut setidaknya terpantau di seputaran Jalan Teuku Umar yang merupakan salah satu sentra penjualan gadget di Kota Denpasar. Toko-toko yang tutup tersebut umumnya memasang pengumuman di depan toko atau etalase toko.
“Sejak kemarin sudah ditutup untuk mematuhi imbauan usaha non-esensial wajib ditutup selama PPKM Darurat,” ujar Bayu Saputra, Supervisor Penjualan Planet Gadget, toko gadget yang menjual smartphone berikut aksesorisnya, Senin (12/7/2021) siang.
Dengan demikian, tambah Bayu, pihaknya untuk sementara akan melayani pelanggan secara online, yakni pemesanan dilakukan melalui aplikasi WhatsApp (WA). Ia juga menambahkan selain dapat memesan via WA, tokonya juga sudah ada di beberapa e-commerse sehingga transaksi juga bisa dilakukan via e commerse tersebut.
“Silakan masyarakat menghubungi melalui WA, kami akan kirimkan list barang beserta harganya. Atau bisa juga di e-commerse sperti Tokopedia,” terang Bayu.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Yosi Saputra, Kepala Toko Cellular City, toko gadget yang juga berada di bilangan Jalan Teuku Umar, Denpasar. Menurut Yosi, sejak Minggu (11/7/2021), pihaknya sudah menutup toko. Ia pun mengaku hal tersebut untuk mengikuti pemerintah agar sementara menutup tempat usaha di bidang non-esensial.
“Untuk sementara pembeli tidak boleh sama sekali datang ke toko, pembelian bisa melalui WA,” terang Yosi.
Sementara pantauan di kawasan peniagaan Kota Denpasar, seperti Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, dan Jalan Teuku Umar, tampak sebagian toko-toko tutup. Mereka adalah toko-toko yang termasuk ke dalam lini usaha non-esensial yang telah disebutkan dalam surat edaran yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah darerah Bali, dan Kota Denpasar.
Selain toko elektronik, tempat usaha tersebut adalah toko pakaian, toko buku, salon, toko kain, toko perhiasan, dan toko sepatu. Sementara tempat usaha seperti penjual makanan/minuman, supermarket yang menjual kebutuhan sehari-hari, laboratorium, dan bank masih tetap buka.
Sementara itu, selain tempat usaha non-esensial, perkantoran pemerintah ternyata juga banyak yang menerapkan kerja WFH (Work From Home). Kantor Ombudsman Bali, BPOM Denpasar, dan BKKBN Bali diketahui menerapkan kerja dari rumah kepada seluruh pegawainya.
“Kami full WFH (Work From Home), tapi beberapa ada yang piket. Satu ruangan maksimal dua orang saja,” ujar Eka, salah satu pegawai di kantor Perwakilan BKKBN Bali.
Penegasan soal bidang esensial, non esensial dan kritikal ini sebelumnya ditegaskan melalui Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021, dan Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 180/389/HK/2021. *adi
Komentar