Pasar Seni Guwang Sukawati Tutup Total
GIANYAR, NusaBali.com – Bukan karena PPKM Darurat dan soal sekltor esensial dan non esensial, namun Pasar Seni Guwang Sukawati jauh hari memutuskan menutup aktivitas pasar yang berada di Kabupaten Gianyar ini pada 11-14 Juli 2021.
Gerbang pagar pasar seni ini ditutup rapat dan digembok seperti terlihat pada Senin (12/7/2021). Penyebab tutupnya pasar ini berkaitan dengan kegiatan pitra yadnya ngaben massal di Desa Guwang yang berlangsung dari tanggal 11 – 14 Juli 2021.
“Ada tiga banjar yang mengikuti prosesi ngaben massal tahun ini, yakni Banjar Tatag, Banjar Buluh, dan Banjar Sakih,” ujar Wayan Maja (55) yang merupakan Kepala Pasar Seni Guwang.
Wayan Maja pun menyatakan bahwa keputusan tersebut telah melalui koordinasi oleh para pedagang, pengurus pasar, serta aparat desa yang dalam hal ini adalah Bendesa Adat Guwang I Ketut Karben Wardana.
Dikarenakan persiapan dan pelaksanaan upacara pitra yadnya ngaben massal membutuhkan tenaga yang relatif banyak, maka dari itu bendesa adat bersama pengelola pasar memutuskan untuk menon-aktifkan sementara kegiatan Pasar Seni Guwang demi kebaikan bersama.
Keputusan tersebut diakui sempat menuai pro dan kontra, karena tidak semua pedagang berasal dari Desa Guwang. Beberapa pedagang justru berasal dari Kabupaten Karangasem, dan Kota Denpasar.
Wayan Maja menjelaskan bahwa karena Pasar Seni Guwang, Sukawati, Gianyar berada dalam naungan desa adat, maka para pedagang harus menaati kebijakan penutupan sementara tersebut. “Kegiatan ngaben massal di Desa Guwang puncaknya tanggal 14 Juli 2021, dengan menerapkan prokes yang ketat,” tegas Wayan Maja.
Wayan Maja pun menyatakan akan berkordinasi lebih lanjut dengan Bendesa Adat Desa Guwang terkait SE Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021, tentang perubahan kedua Surat Edaran Gubernur Bali nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Salah satu aturannya adalah berisi terkait ‘pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial ditutup dan menerapkan WFH (work from home)’.
“Desa Guwang masih berfokus dengan upacara pitra yadnya ngaben massal yang sedang berlangsung, mungkin nanti pada tanggal 15 Juli 2021 akan mengadakan koordinasi lebih lanjut,” tegasnya.
Wayan Maja pun menyatakan bahwa apabila Pasar Seni Guwang diharuskan mengikuti SE Gubernur terkait PPKM Darurat tersebut, maka pihaknya harus berkoordinasi dengan Bendesa Adat terlebih dahulu mengingat Pasar Seni Guwang bernaung pada Desa Adat Guwang.
“Untuk info selanjutnya terkait SE Gubernur Bali tentang PPKM Darura, tentunya kami dari pasar dan pedagang khususnya sangat berharap agar bisa buka kembali, mengingat berdagang tersebut merupakan satu-satunya roda perekonomian para pedagang di sini. Namun kembali lagi keputusan selanjutnya nanti setelah berunding dengan Bendesa Adat, dan para pedagang,” tutupnya. *rma
1
Komentar