nusabali

Polisi Ciduk Dua PSK, Amankan 40 Liter Arak

  • www.nusabali.com-polisi-ciduk-dua-psk-amankan-40-liter-arak

Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jembrana menciduk dua pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Pelabuhan Gilimanuk, Senin (30/11) malam. 

NEGARA, NusaBali
Selain dua PSK, dalam operasi itu petugas juga mengamankan 40 liter minuman keras (miras) jenis arak dan 72 botol anggur kolesom, Selasa (1/12). 

PSK yang diamankan yakni MH, 30, dan NH, 32, keduanya asal Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka berkedok bekerja di salah satu warung di Lingkungan Samiana, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. “Kemarin malam diamankan langsung di warungnya. Mereka mengaku baru bekerja sejak 3 hari lalu. Si MH ini katanya sudah sempat melayani 14 tamu dan si NH sudah pernah mengajak 2 tamu. Setiap tamu katanya ditarif Rp 100 ribu, dan tamunya para sopir truk,” terang AKP Sudarma Putra.

Sementara 40 liter arak didapat dari tiga lokasi yakni di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Pertama petugas mengamankan arak dari Ni Luh Sudirni, 45, di Banjar Pangkung Lubang. Di tempat ini petugas menemukan 4 liter yang ditempatkan dalam 5 jerigen warna putih. Selanjutnya amankan arak dari Ni Nyoman Suining, 42, di Banjar Pangkung Lubang sebanyak 5 liter arak yang ditempatkan dalam 5 jerigen. Ketiga, sebanyak 30 liter arak diamankan dari Ni Wayan Rapatini, 51, di Banjar Pangkungjangu. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, menambahkan, khusus 72 botol anggur koleson diamankam dari warung milik I Ketut Dateng, 70, di Dusun Munduk Ranti, Desa Dangin Tukadaya, Jembrana. Dari 72 botol anggur kolesom terdiri dari 36 botol jenis anggur putih, dan 36 botol anggur hitam. “Barang bukti semua kami serahkan ke Sat Reskrim Narkoba untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Sudarma Putra. 7 ode

Komentar