Perkantoran di Puspem Badung Juga Disidak
MANGUPURA, NusaBali
Tim gabungan terdiri dari Satgas Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Puspem Badung, Senin (12/7).
Sidak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PPKM darurat benar-benar dilaksanakan. Selain di lingkungan Puspem Badung, tim gabungan juga mendatangi Kantor KONI, Kantor KPU dan Kantor BPN yang berada di wilayah Kabupaten Badung.
Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya, mengatakan sidak gabungan ini untuk memastikan terlaksananya SE Bupati No. 944/3036/Setda Tahun 2021 dan Surat Edaran No : 730/3035/SETDA/BKPSDM tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. “Tujuan dilaksanakan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik tetap berjalan dengan efektif,” kata Wijaya.
Dari hasil pemantauan di perangkat daerah, lanjut birokrat asal Kerobokan, pada sektor kritikal di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Daerah (RSD) dan puskesmas, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tetap melaksanakan 100 persen work from office (WFO). Sedangkan perangkat daerah lainnya kehadiran staf rata-rata 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. “ASN yang menjalankan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggalnya atau work from home (WFH) tetap wajib memperhatikan sasaran kinerja dan target kinerja pegawai yang bersangkutan,” kata Wijaya lagi.
Sementara Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengimbau kepada pegawai yang melaksanakan WFH agar tetap membatasi aktivitas di luar rumah serta tidak boleh berkerumun,” imbaunya.
“Selama di rumah, tetap menerapkan pola hidup sehat dengan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan,” imbuh Suryanegara.
Suryanegara yang notabene mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, juga mengajak agar konsisten menaati aturan. “Mari bersama laksanakan sebaik-baiknya PPKM darurat ini untuk dapat segera bebas dari wabah dan kita segera pulih serta perekonomian bangkit kembali,” ajaknya. *ind
Komentar