PNS Positif Corona Wajib Isolasi Terpusat
Pemprov Bali Sudah Siapkan 180 Bed di LPMP Denpasar
Kecuali untuk layanan kesehatan, pegawai Pemprov Bali yang isolasi terpusat harus tanggung sendiri segala keperluan
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali siapkan pusat isolasi bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov Bali. Para abdi negara yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala, wajib melaksanakan isolasi terpusat di Asrama Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Jalan Mpu Tantular Niti Mandala Denpasar.
Ada 180 tempat tidur yang disiapkan Pemprov Bali bagi ASN terpapar Corona di Asrama LPMP Denpasar. Kebijakan ini dibuat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang masih terus berkecamuk. Untuk isolasi terpusat ini, PNS harus merogoh kocek sendiri alias tidak ditanggung APBD Bali, kecuali layanan medis.
Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Nomor 748/SatgasCovid19/VII/2021 perihal Isolasi bagi Pegawai Positif Covid-19, yang ditujukan kepada para kepala OPD. "Agar tidak memberatkan APBD, maka konsumsi dan peralatan mandi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta isolasi. Ini berlaku bagi yang terkonfirmasi dengan gejala ringan maupun tanpa gejala (OTG)," ujar Dewa Indra di Denpasar, Senin (12/7).
Dewa Indra meminta Kepala OPD lingkup Pemprov Bali untuk memastikan setiap pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 yang OTG dan gejala ringan untuk melaksanakan isolasi terpusat di Asrama LPMP Denpasar. Mereka lebih dulu harus melapor atau mendaftarkan di BPBD Provinsi Bali.
"Pastikan diri, kalau positif, langsung melapor ke BPBD Bali. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 makin meluas," tegas birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng yang sekaligus menjagoi Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali ini.
Sementara itu, Kepala BPBD Bali, I Made Rentin, mengatakan telah menyiapkan ruang isolasi terpusat bagi ASN dan non ASN Pemprov Bali. Isolasi terpusat dengan kapasitas 180 tempat tidur ini disiapkan di Asrama LPMP Denpasar. “Sesuai arahan pimpinan, ASN dan non ASN Pemprov Bali yang positif Covid-19, baik orang tanpa gejala maupun gejala ringan, agar diarahkan untuk isolasi terpusat di LPMP Denpasar," ujar Made Rentin.
“Pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 melalui swab PCR/Antigen harus melakukan registrasi pada aplikasi karantina.bpbdbali.com dengan user peserta dan password covid19,” lanjut Rentin yang juga Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
Rentin menambahkan, bila PNS mengalami hambatan dalam melakukan registrasi, mereka dapat menghubungi nomor 085955322630. Data diri seperti KTP, KK/SIM dan hasil swab harus disiapkan sebelum melakukan registrasi. “Setelah registrasi, pengawasan dan pengendalian BPBD akan melakukan konfirmasi kepada OTG (orang tanpa gejala) atau gejala ringan sekaligus assessment awal kondisi yang bersangkutan, termasuk komunikasi kebutuhan untuk evakuasi ke LPMP,” terang Ren-tin.
Rentin memastikan kesiapan Asrama LPMP Denpasar untuk melaksanakan isolasi terpusat bahgi ASN terkonfirmasi Corona. “Kami sudah cek langsung tadi. Di Asrama 1, Asrama 2, dan Asrama 3 total sudah tersedia 180 bed untuk pasien Covid-19. Sedangkan di Asrama 4 tersedia 12 bed yang disiapkan untuk tenaga kesehatan dan petugas jaga,” kata birokrat asal Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung ini.
Rentin pun memastikan pegawai Pemprov Bali yang terkonfirmasi positif Corona dengan tanpa gejala atau gejala ringan, sudah bisa masuk ke Asrama LPMP Denpasar, mulai Selasa (13/7) ini. “Isolasi terpusat ini untuk menghindari risiko jika isolasi mandiri di rumah, seperti ketidakdisiplinan dan tidak representatifnya rumah tempat tinggal sebagai tempat isolasi mandiri,” katanya. *nat
Ada 180 tempat tidur yang disiapkan Pemprov Bali bagi ASN terpapar Corona di Asrama LPMP Denpasar. Kebijakan ini dibuat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang masih terus berkecamuk. Untuk isolasi terpusat ini, PNS harus merogoh kocek sendiri alias tidak ditanggung APBD Bali, kecuali layanan medis.
Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Nomor 748/SatgasCovid19/VII/2021 perihal Isolasi bagi Pegawai Positif Covid-19, yang ditujukan kepada para kepala OPD. "Agar tidak memberatkan APBD, maka konsumsi dan peralatan mandi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta isolasi. Ini berlaku bagi yang terkonfirmasi dengan gejala ringan maupun tanpa gejala (OTG)," ujar Dewa Indra di Denpasar, Senin (12/7).
Dewa Indra meminta Kepala OPD lingkup Pemprov Bali untuk memastikan setiap pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 yang OTG dan gejala ringan untuk melaksanakan isolasi terpusat di Asrama LPMP Denpasar. Mereka lebih dulu harus melapor atau mendaftarkan di BPBD Provinsi Bali.
"Pastikan diri, kalau positif, langsung melapor ke BPBD Bali. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 makin meluas," tegas birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng yang sekaligus menjagoi Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali ini.
Sementara itu, Kepala BPBD Bali, I Made Rentin, mengatakan telah menyiapkan ruang isolasi terpusat bagi ASN dan non ASN Pemprov Bali. Isolasi terpusat dengan kapasitas 180 tempat tidur ini disiapkan di Asrama LPMP Denpasar. “Sesuai arahan pimpinan, ASN dan non ASN Pemprov Bali yang positif Covid-19, baik orang tanpa gejala maupun gejala ringan, agar diarahkan untuk isolasi terpusat di LPMP Denpasar," ujar Made Rentin.
“Pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 melalui swab PCR/Antigen harus melakukan registrasi pada aplikasi karantina.bpbdbali.com dengan user peserta dan password covid19,” lanjut Rentin yang juga Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
Rentin menambahkan, bila PNS mengalami hambatan dalam melakukan registrasi, mereka dapat menghubungi nomor 085955322630. Data diri seperti KTP, KK/SIM dan hasil swab harus disiapkan sebelum melakukan registrasi. “Setelah registrasi, pengawasan dan pengendalian BPBD akan melakukan konfirmasi kepada OTG (orang tanpa gejala) atau gejala ringan sekaligus assessment awal kondisi yang bersangkutan, termasuk komunikasi kebutuhan untuk evakuasi ke LPMP,” terang Ren-tin.
Rentin memastikan kesiapan Asrama LPMP Denpasar untuk melaksanakan isolasi terpusat bahgi ASN terkonfirmasi Corona. “Kami sudah cek langsung tadi. Di Asrama 1, Asrama 2, dan Asrama 3 total sudah tersedia 180 bed untuk pasien Covid-19. Sedangkan di Asrama 4 tersedia 12 bed yang disiapkan untuk tenaga kesehatan dan petugas jaga,” kata birokrat asal Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung ini.
Rentin pun memastikan pegawai Pemprov Bali yang terkonfirmasi positif Corona dengan tanpa gejala atau gejala ringan, sudah bisa masuk ke Asrama LPMP Denpasar, mulai Selasa (13/7) ini. “Isolasi terpusat ini untuk menghindari risiko jika isolasi mandiri di rumah, seperti ketidakdisiplinan dan tidak representatifnya rumah tempat tinggal sebagai tempat isolasi mandiri,” katanya. *nat
Komentar