Angkat Inovasi Sampah Plastik Ditukar dengan Jaminan Kesehatan
Program dari Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng Melaju ke Seleksi Top 45 KIPP Nasional
Program Jamkesdes di Desa Tembok sama seperti asuransi, yang preminya dibayar warga dengan komitmen memilah dan menyetorkan sampah. Sedangkan manfaatnya mereka dapatkan dalam bentuk layanan kesehatan
SINGARAJA, NusaBali
Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng kembali bikin inovasi untuk meringankan beban masyarakat setempat. Melalui Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), Desa Tembok merancang sistem layanan Jaminan Kesehatan Desa (Jamkesdes) bagi masyarakat, dengan komitmen memilah dan menabung sampah plastik di bank sampah. Kemudian, sampah plastik ditukar dengan jaminan kesehatan di Poskesdes.
Inovasi yang baru dimulai awal tahun 2021 ini telah mengantarkan Desa Tembok masuk dalam seleksi Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPAN-RB). Pemaparan program inovasi tersebut telah dilakukan Perbekel Tembok, Dewa Komang Yudi Astara, saat mendampingi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, melalui virtual di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan Singaraja, Senin (12/7) siang.
Perbekel Dewa Yudi Astra memaparkan, program inovasi pelayanan publik berupa Jamkesdes sudah diberlakukan sejak Agustus 2020 lalu. Diawali dengan pendirian Poskesdes tahun 2018. Namun, program Jamkesdes yang diintegrasikan dengan pengelolaan sampah plastik baru dilaunching awal tahun 2021.
Poskesdes yang didanai sepenuhnya dari APBDes ini untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat Desa Tembok, yang merupakan daerah paling ujung timur Buleleng. Di Poskesdes, masyarakat Desa Tembok bisa mendapatkan berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan kesehatan pasien umum hingga melahirkan. Termasuk disiapkan fasilitas ambulans jika mengharuskan pasien dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tinggi Pratama (FKTP) atau rumah sakit, antar jemput kontrol ke rumah sakit hingga penjemputan jenazah warga. Layanan kesehatan ini didapatkan oleh 1.668 KK penduduk Desa Tembok.
Lalu, akhir 2020 lalu Desa Tembok merancang Jamkesdes yang disinergikan dengan program lingkungan, salah satunya pengelolaan sampah. Menurut Dewa Yudi, seluruh warga desa yang mendapatkan Jamkesdes diminta komitmennya untuk memilah sampah dan menyetorkan smapah plastik ke Bank Sampah Desa Tembok. “Jadi, Jamkesdes ini sama seperti asuransi, yang preminya dibayar warga kami dengan komitmen memilah dan menyetorkan sampah. Sedangkan manfaatnya mereka dapatkan dalam bentuk layanan kesehatan,” jelas Dewa Yudi.
Dewa Yudi menyebutkan, warga Desa Tembok yang mendapatkan Jamkesdes saat ini sedang diregistrasi ulang untuk berkomitmen bersama dengan desa. Komitmen mereka untuk memilah dan menyetorkan sampah plastik yang dihasilkan dalam rumah tangga, disepakati dalam fakta integritas yang ditandatangani pemerintah desa dengan warga bersangkutan.
Hanya saja, kata Dewa Yudi, layanan yang diberikan berdasarkan komitmen ini tak ada ukuran dan jumlah pasti, berapa banyak masyarakat harus menyetorkan sampahnya. “Kami tidak menentukan jumlah dan volume sampah yang harus disetor. Itu tergantung sampah rumah tangga mereka, ada yang setor seminggu sekali, bahkan ada yang dua minggu sekali seperti warga kami yang tinggal di daerah atas. Selain lokasinya jauh, sampah yang mereka hasilkan juga sedikit,” katanya.
Meski demikian, pihak desa juga merumuskan sanksi jika ada warga yang melakukan wanprestasi, seperti tidak ikut sebagai nasabah bank sampah, tidak menyetorkan sampah dalam sebulan dua kali berturut-turut. Sanksi yang disiapkan mulai dari penonaktifan Jamkesdes hingga pencabutan Jamkesdes, jika dalam jangka waktu 6 bulan pendekatan persuasif yang dilakukan Pemdes ternyata tidak diindahkan.
“Tujuan kami menerapkan inovasi ini hanya inovasi pelayanan publik semata, tetapi penanaman investasi mind set warga untuk terbiasa menjaga lingkungan dari smapah plastik. Tidak semata melihat sampah dari nilai ekonomis, tetapi dampak pada lingkungan jika sampah menumpuk di tanah atau bermuara ke laut, yang dapat berdampak terhadap kelangsungan hidup,” tandas Dewa Yudi.
Dengan program integrasi ini, Desa Tembok mendapatkan manfaat kolektif, baik dari perubahan prilaku hidup bersih maupun pelayanan kesehatan sebagai reward komitmen warga. Sejauh ini, Poskesdes yang sudah berjalan dibiayai oleh APBDes sebesar Rp 175 juta untuk tahun 2020. Anggaran tersebut sepenuhnya dipakai untuk biaya operasional. Mulai dari honor SDM yang sudah dilengkapi 3 tenaga keshatan, 1 pegawai administrasi, dan 2 orang sopir ambulans, hingga penyediaan obat dan bahan habis pakai lainnya.
Dewa Yudi optimistis tahun ini biaya operasional tersebut dapat berkurang, karena akan ada suntikan dana dari nilai sampah plastik yang dikumpulkan warga. Dia berharap ke depannya mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, untuk memfasilitasi Poskesdes menjadi FKTP. Sehingga ke depannya Poskesdes Desa Tembok bisa bekerja sama de-ngan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan dana kapitasi. “Dengan begitu, Poskesdes tidak terus disusui oleh APBDes,” papar Dewa Yudi.
Saat ini partisipasi warga Desa Tembok untuk memeriksakan diri di Poskesdes terus meningkat. Mereka banyak berobat, tetapi yang dirujuk ke FKTP Puskesmas setiap bulannya tak lebih dari 40 orang. “Cita-cita kami, Poskesdes ini bisa menjadi FKTP dengan bantuan Pemda dan BPJS Kesehatan, sehingga dapat memparipurnakan pelayanan kesehatan di Desa Tembok.”
Sementara itu, Bupati Buleleng Agus Suradnyana memberikan apresiasi atas inovasi luar biasa yang dilakukan Desa Tembok. Menurut Bupati Agus Suradnyana, dengan adanya inovasi Desa Tembok dalam pemilahan sampah, nantinya dapat menjaga kesehatan dan lingkungan sekitar. “Ini berbanding lurus dengan perbaikan sanitasi lingkungan. Dengan sampah masyarakat dapat menjaga kesehatannya,” terang Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng ini. *k23
Inovasi yang baru dimulai awal tahun 2021 ini telah mengantarkan Desa Tembok masuk dalam seleksi Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPAN-RB). Pemaparan program inovasi tersebut telah dilakukan Perbekel Tembok, Dewa Komang Yudi Astara, saat mendampingi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, melalui virtual di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan Singaraja, Senin (12/7) siang.
Perbekel Dewa Yudi Astra memaparkan, program inovasi pelayanan publik berupa Jamkesdes sudah diberlakukan sejak Agustus 2020 lalu. Diawali dengan pendirian Poskesdes tahun 2018. Namun, program Jamkesdes yang diintegrasikan dengan pengelolaan sampah plastik baru dilaunching awal tahun 2021.
Poskesdes yang didanai sepenuhnya dari APBDes ini untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat Desa Tembok, yang merupakan daerah paling ujung timur Buleleng. Di Poskesdes, masyarakat Desa Tembok bisa mendapatkan berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan kesehatan pasien umum hingga melahirkan. Termasuk disiapkan fasilitas ambulans jika mengharuskan pasien dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tinggi Pratama (FKTP) atau rumah sakit, antar jemput kontrol ke rumah sakit hingga penjemputan jenazah warga. Layanan kesehatan ini didapatkan oleh 1.668 KK penduduk Desa Tembok.
Lalu, akhir 2020 lalu Desa Tembok merancang Jamkesdes yang disinergikan dengan program lingkungan, salah satunya pengelolaan sampah. Menurut Dewa Yudi, seluruh warga desa yang mendapatkan Jamkesdes diminta komitmennya untuk memilah sampah dan menyetorkan smapah plastik ke Bank Sampah Desa Tembok. “Jadi, Jamkesdes ini sama seperti asuransi, yang preminya dibayar warga kami dengan komitmen memilah dan menyetorkan sampah. Sedangkan manfaatnya mereka dapatkan dalam bentuk layanan kesehatan,” jelas Dewa Yudi.
Dewa Yudi menyebutkan, warga Desa Tembok yang mendapatkan Jamkesdes saat ini sedang diregistrasi ulang untuk berkomitmen bersama dengan desa. Komitmen mereka untuk memilah dan menyetorkan sampah plastik yang dihasilkan dalam rumah tangga, disepakati dalam fakta integritas yang ditandatangani pemerintah desa dengan warga bersangkutan.
Hanya saja, kata Dewa Yudi, layanan yang diberikan berdasarkan komitmen ini tak ada ukuran dan jumlah pasti, berapa banyak masyarakat harus menyetorkan sampahnya. “Kami tidak menentukan jumlah dan volume sampah yang harus disetor. Itu tergantung sampah rumah tangga mereka, ada yang setor seminggu sekali, bahkan ada yang dua minggu sekali seperti warga kami yang tinggal di daerah atas. Selain lokasinya jauh, sampah yang mereka hasilkan juga sedikit,” katanya.
Meski demikian, pihak desa juga merumuskan sanksi jika ada warga yang melakukan wanprestasi, seperti tidak ikut sebagai nasabah bank sampah, tidak menyetorkan sampah dalam sebulan dua kali berturut-turut. Sanksi yang disiapkan mulai dari penonaktifan Jamkesdes hingga pencabutan Jamkesdes, jika dalam jangka waktu 6 bulan pendekatan persuasif yang dilakukan Pemdes ternyata tidak diindahkan.
“Tujuan kami menerapkan inovasi ini hanya inovasi pelayanan publik semata, tetapi penanaman investasi mind set warga untuk terbiasa menjaga lingkungan dari smapah plastik. Tidak semata melihat sampah dari nilai ekonomis, tetapi dampak pada lingkungan jika sampah menumpuk di tanah atau bermuara ke laut, yang dapat berdampak terhadap kelangsungan hidup,” tandas Dewa Yudi.
Dengan program integrasi ini, Desa Tembok mendapatkan manfaat kolektif, baik dari perubahan prilaku hidup bersih maupun pelayanan kesehatan sebagai reward komitmen warga. Sejauh ini, Poskesdes yang sudah berjalan dibiayai oleh APBDes sebesar Rp 175 juta untuk tahun 2020. Anggaran tersebut sepenuhnya dipakai untuk biaya operasional. Mulai dari honor SDM yang sudah dilengkapi 3 tenaga keshatan, 1 pegawai administrasi, dan 2 orang sopir ambulans, hingga penyediaan obat dan bahan habis pakai lainnya.
Dewa Yudi optimistis tahun ini biaya operasional tersebut dapat berkurang, karena akan ada suntikan dana dari nilai sampah plastik yang dikumpulkan warga. Dia berharap ke depannya mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, untuk memfasilitasi Poskesdes menjadi FKTP. Sehingga ke depannya Poskesdes Desa Tembok bisa bekerja sama de-ngan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan dana kapitasi. “Dengan begitu, Poskesdes tidak terus disusui oleh APBDes,” papar Dewa Yudi.
Saat ini partisipasi warga Desa Tembok untuk memeriksakan diri di Poskesdes terus meningkat. Mereka banyak berobat, tetapi yang dirujuk ke FKTP Puskesmas setiap bulannya tak lebih dari 40 orang. “Cita-cita kami, Poskesdes ini bisa menjadi FKTP dengan bantuan Pemda dan BPJS Kesehatan, sehingga dapat memparipurnakan pelayanan kesehatan di Desa Tembok.”
Sementara itu, Bupati Buleleng Agus Suradnyana memberikan apresiasi atas inovasi luar biasa yang dilakukan Desa Tembok. Menurut Bupati Agus Suradnyana, dengan adanya inovasi Desa Tembok dalam pemilahan sampah, nantinya dapat menjaga kesehatan dan lingkungan sekitar. “Ini berbanding lurus dengan perbaikan sanitasi lingkungan. Dengan sampah masyarakat dapat menjaga kesehatannya,” terang Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng ini. *k23
1
Komentar