Polsek Kubu Tempel Pamflet Larangan Buka Toko Non Esensial
AMLAPURA, NusaBali
Kapolsek Kubu Karangasem AKP I Nengah Sona bersama Camat Kubu Nyoman Suratika, Danramil Kubu Kapten Inf I Ketut Sukrada, dan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Kubu pasang pamflet larangan buka toko non esensial di sejumlah toko wilayah hukum Polsek Kubu, Senin (12/7).
Tim terpadu keliling ke 9 desa menyasar pasar desa, toko, dan kios pinggir jalan. Terpantau toko pakaian, toko sepatu, toko seluler sudah tutup.
Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona mengatakan penutupan toko dan kios non esensial tidak ada kendala. Masyarakat telah mengetahui larangan buka toko non esensial selama berlakunya PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat. Tujuannya untuk mengurangi aktivitas warga, mengurangi terjadinya kerumunan, dan mencegah penularan Covid-19.
AKP Nengah Sona mengungkapkan, toko pakaian, perabot rumah tangga, toko sandal, elektronik, mainan anak-anak, toko tas, toko HP, furniture, salon kecantikan, dan lainnya sudah tutup. “Penutupan ini dilakukan selama PPKM darurat hingga 20 Juli. Mari kita berharap agar tidak ada perpanjangan PPKM darurat,” pinta perwira pertama dari Desa Seraya, Kecamatan Karangasem ini.
AKP Nengah Sona mengungkapkan, penularan Covid-19 di Karangasem masih tinggi termasuk di Kecamatan Kubu. Pada Minggu (11/7), ada 7 warga Kecamatan Kubu terkonfirmasi Covid-19, satu orang meninggal. Senin (12/7) ada tambahan 1 kasus terkonfirmasi Covid-19 dari Desa Tulamben. Warga yang masih menjalani perawatan dari Kecamatan Kubu juga tergolong tinggi. “Jadi yang masih diizinkan berjualan yakni pedagang kebutuhan pokok dan apotek,” jelasnya.
Camat Kubu Nyoman Suratika mengatakan, penutupan untuk non esensial diawali dengan sosialisasi. “Kami awali berikan pemahaman kepada warga. Setelah paham disertai memberikan ketentuan hukum yang berlaku, warga memahami dan melakukan penutupan,” jelas camat asal Banjar Dinas Kanginan, Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. Selasa (13/7) hari ini melakukan penyekatan di Pos Polisi Desa Tianyar. *k16
Komentar