Menkeu Realokasi Anggaran Rp 31 T untuk Covid-19
Jumlah Rp 31 triliun didapat dari refocusing dan merealokasi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 26 triliun, dan TKDD senilai Rp 5 triliun.
JAKARTA, NusaBali
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memfokuskan kembali atau refocusing dan merealokasi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 26 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) senilai Rp 5 triliun atau total Rp 31 triliun, untuk menangani pandemi Covid-19.
“Kita sedang mengidentifikasi sekitar Rp 26 triliun (dari belanja K/L) plus another Rp 5 triliun dari TKDD,” katanya dalam raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Sri Mulyani menyatakan upaya refocusing dan realokasi yang merupakan tahap ketiga ini dilakukan karena adanya ancaman Covid-19 varian Delta sehingga membutuhkan penanganan serius.
“Kami akan menyelesaikan dalam bulan-bulan ini, tentu dengan melihat perkembangan Covid-19,” ujar Sri Mulyani.
Dia menjelaskan sebelumnya pemerintah sudah melakukan refocusing dan realokasi tahap pertama yakni pada Februari 2021 dari belanja K/L sebesar Rp 59,1 triliun dan TKDD Rp 15 triliun.
Kemudian, refocusing dan realokasi tahap kedua dilakukan atas komponen tunjangan kinerja (tukin) THR serta gaji ke-13 dalam belanja K/L sesuai PP Nomor 63 Tahun 2021 sebesar Rp 12,1 triliun.
“Waktu itu, kami diprotes karena mengambil tukin dan nyatanya memang dibutuhkan rakyat kita. Dana Rp 12,1 triliun kita ambil untuk (menangani) Covid-19,” tegas Sri Mulyani.
Dia mengatakan pemerintah juga telah melakukan earmarked TKDD sebesar Rp 50,1 triliun untuk memperkuat penanganan pandemi di daerah, seperti percepatan vaksinasi dan penebalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dia menjelaskan earmarked TKDD sebesar Rp 50,1 triliun meliputi earmarking 8 persen DAU/DBH untuk dukungan operasional vaksinasi, inakesda, PPKM kelurahan, dan lain-lain Rp 35,1 triliun.
Earmarking delapan persen DAU/DBH hingga semester I 2021 baru terealisasi Rp 4,2 triliun atau 11,9 persen karena kendala proses perubahan perkada penjabaran APBD dan permasalahan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
Kemudian, earmarked TKDD juga terdiri atas DID kesehatan Rp 5,9 triliun dengan realisasi Rp 2,9 triliun atau 50 persen untuk sarana dan prasarana serta digitalisasi yankes.
Selanjutnya, earmarking delapan persen dana desa untuk PPKM desa dan lain-lain sebesar Rp 5,8 triliun yang terealisasi Rp 4,6 triliun atau 80,7 persen.
Berikutnya, bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk tracing dan APD dengan alokasi Rp 3,3 triliun terealisasi 48,6 persen atau Rp 1,6 triliun.
Untuk BLT desa bagi delapan juta KPM dengan alokasi Rp 28,8 triliun baru terealisasi 17,3 persen atau Rp 4,99 triliun bagi lima juta KPM, karena terkendala proses pendataan KPM dan administrasi perekaman data KPM. *ant
“Kita sedang mengidentifikasi sekitar Rp 26 triliun (dari belanja K/L) plus another Rp 5 triliun dari TKDD,” katanya dalam raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Sri Mulyani menyatakan upaya refocusing dan realokasi yang merupakan tahap ketiga ini dilakukan karena adanya ancaman Covid-19 varian Delta sehingga membutuhkan penanganan serius.
“Kami akan menyelesaikan dalam bulan-bulan ini, tentu dengan melihat perkembangan Covid-19,” ujar Sri Mulyani.
Dia menjelaskan sebelumnya pemerintah sudah melakukan refocusing dan realokasi tahap pertama yakni pada Februari 2021 dari belanja K/L sebesar Rp 59,1 triliun dan TKDD Rp 15 triliun.
Kemudian, refocusing dan realokasi tahap kedua dilakukan atas komponen tunjangan kinerja (tukin) THR serta gaji ke-13 dalam belanja K/L sesuai PP Nomor 63 Tahun 2021 sebesar Rp 12,1 triliun.
“Waktu itu, kami diprotes karena mengambil tukin dan nyatanya memang dibutuhkan rakyat kita. Dana Rp 12,1 triliun kita ambil untuk (menangani) Covid-19,” tegas Sri Mulyani.
Dia mengatakan pemerintah juga telah melakukan earmarked TKDD sebesar Rp 50,1 triliun untuk memperkuat penanganan pandemi di daerah, seperti percepatan vaksinasi dan penebalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dia menjelaskan earmarked TKDD sebesar Rp 50,1 triliun meliputi earmarking 8 persen DAU/DBH untuk dukungan operasional vaksinasi, inakesda, PPKM kelurahan, dan lain-lain Rp 35,1 triliun.
Earmarking delapan persen DAU/DBH hingga semester I 2021 baru terealisasi Rp 4,2 triliun atau 11,9 persen karena kendala proses perubahan perkada penjabaran APBD dan permasalahan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
Kemudian, earmarked TKDD juga terdiri atas DID kesehatan Rp 5,9 triliun dengan realisasi Rp 2,9 triliun atau 50 persen untuk sarana dan prasarana serta digitalisasi yankes.
Selanjutnya, earmarking delapan persen dana desa untuk PPKM desa dan lain-lain sebesar Rp 5,8 triliun yang terealisasi Rp 4,6 triliun atau 80,7 persen.
Berikutnya, bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk tracing dan APD dengan alokasi Rp 3,3 triliun terealisasi 48,6 persen atau Rp 1,6 triliun.
Untuk BLT desa bagi delapan juta KPM dengan alokasi Rp 28,8 triliun baru terealisasi 17,3 persen atau Rp 4,99 triliun bagi lima juta KPM, karena terkendala proses pendataan KPM dan administrasi perekaman data KPM. *ant
Komentar