Pandemi, Pengurusan Dokumen Ekspor Secara Online
DENPASAR, NusaBali
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Provinsi Bali tetap melayani pengurusan dokumen ekspor, di antaranya Surat Keterangan Asal (SKA) barang atau produk selama pandemi Covid-19 ini.
Namun pelayanan dilakukan secara online. “Kecuali memang ada berkas terpaksa harus diambil secara fisik, barulah dilayani secara offline atau manual,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Bali I Wayan Jarta, Senin (12/7). Itupun dengan catatan ada kepastian konfirmasi dan bersifat urgen.
Jarta mengiyakan terjadi penurunan pengurusan dokumen ekspor akibat pandemi Covid-19. Namun berapa besar penurunan tersebut, tidak disebutkan. ”Ya tentu terjadi penurunan, karena situasinya begini (pandemi),” ujar mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bali, itu. Disdagprin tetap mendorong ekspor, walaupun volumenya kecil, karena tentu memberi imbas positif bagi perekonomian daerah. Namun karena pandemic, pengurusan dokumen ekspor hanya dilayani secara online. “Kita kan WFH (work from home),” jelasnya. *k17
1
Komentar