Adik Aniaya Kakak Kandung hingga Tewas
Petaka di Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng
Pelaku Wayan Tis yang berusia 73 tahun nekat bunuh sang kakak Ketut Kerti yang berumur 75 tahun, diduga karena masalah warisan
SINGARAJA, NusaBali
Aksi penganiayaan maut dalam lingkup keluarga yang merenggut korban nyawa terjadi di Banjar Belimbing, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Selasa (13/7) pagi. Korbannya adalah I Ketut Kerti, 75, yang tewas dianiaya adik kandungnya, I Wayan Tis, diduga akibat permasalahan warisan.
Korban Ketut Kerti tewas mengenaskan dalam kondisi cedera berat di bagian kepala, akibat tiga kali dihantam adiknya, Wayan Tis, menggunakan batangan kayu penumbuk lesung. Pelaku Wayan Tis sudah diamankan polisi ke Mapolsek Tejakula pasca menghabisi nyawa kakaknya.
Informasi di lapangan, aksi penganiayaan maut di Banjar Belimbung, Desa Penuktukan tersebut bermula dari pelaku Wayan Tis mendatangi kediaman kakaknya, korban Ketut Kerti, Selasa pagi sekitar pukul 06.30 Wita. Rumah kakak adik ini hanya berjarak beberapa puluh meter.
Dalam pertemuan tersebut, dua pria sepuh kakak adik ini terlibat adu mulut di rumah korban Ketut Kerti. Adu mulut yang diduga dipicu permasalahan warisan tersebut kemudian berujung penganiayaan. Pelaku Wayan Tis yang emosi tiga kali menghantam kepala kakaknya dengan sebatang kayu antan yang biasa digunakan untuk menumbuk di lesung.
Korban Ketut Kerti pun langsung tersungkur bersimbah darah usai dibantai adik kandungnya. Yang unik, setelah kakaknya tersungkur dalam kondisi bersimbah darah, pelaku Wayan Tis justru berteriak minta tolong karena panik.
Saat itu, tidak ada orang lain di rumah korban Ketut Kerti, selain sang adik kandung yang nekat menganianya usai cekcok. Maklum, korban Ketut Kerti tinggal sendiran di rumah itu, karena dia adalah teruna lingsir alias tidak pernah menikah hingga usia 75 tahun.
Karena teriakan minta tolong dari pelaku Wayan Tis, para tetangga korban kemudian berdatangan ke lokasi TKP. Selanjutnya, mereka membawa korban Ketut Kerti ke Puskesmas Tejakula yang berada beberapa kilometer arah barat, untuk mendapatkan penanganan medis.
Karena kondisinya luka parah, korban Ketut Kerti kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng di Kota Singaraja. Sayangnya, nyawa korban Ketut Kerti tidak berhasil diselamatkan. Teruna lingsir berusia 75 tahun ini dinyatakan meninggal akibat luka berat di bagian kepala.
Kasus penganiayaan maut adik terhadap kakak kandung itu sendiri langsung dilaporkan ke polisi. Begitu mendapat laporan, jajaran Jajaran Polsek Tejakula dan Sat Reskrim Polres Buleleng langsung terjun ke lokasi kejadian di Banjar Belimbing, Desa Penuktukan untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
Polisi juga mengamankan pelaku Wayan Tis. Menurut Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, pria sepuh berusia 73 tahun yang tega menghabisi nyawa kakak kandungnya ini diamankan di rumahnya yak tak jauh dari lokasi TKP. Kemudian, pelaku Wayan Tis dibawa ke Mapolres Tejakula untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diamankan berikut sejumlah barang bukti, termasuk batang kayu antan yang digunakan mengianiaya kakaknya.
Iptu Sumarjaya menyebutkan, kasus penganiayaan maut di Desa penuktukan ini masih diitangani Polsek Tejakula bersama Sat Reskrim Polres Buleleng. Hingga kemarin sore, polisi sudah memeriksa dua orang saksi. “Dari keterangan saksi-saksi, peristiwa penganiayaan maut ini diduga dipicu permasalahan warisan," jelas Iptu Sumarjaya saat dikonfirmasi NusaBali di singaraja, Selasa sore.
Menurut Iptu Sumarjaya, hingga kemarin sors pelaku Wayan Tis belum resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan kakaknya. Pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut, untuk mengetahui kemungkinan ada sebab lain di balik penganiayaan maut ini.
Sebaliknya, jenazah korban Ketut Kerti hingga saat ini masih dititip di RSUD Buleleng. Belum diketahui kapan jenazah korban akan dipulangkan ke rumah duka di Banjar Belimbuing, Desa Penuktukan dan dimakamkan.
Sementara itu, Perbekel Penuktukan, Gede Maduarta, mengaku tidak mengetahui persis kronologis penganiayaan maut terhadap Ketut Kertu yang dilakukan adik kandungnya. Dia juga belum tahu apa sejatinya pemicu keributan berujung pembunuhan ini.
Menurut Made Maduarta, dirinya menerima informasi terjadi aksi penganiayaan oleh seorang warganya di Desa Penuktukan. Selanjutnya, Maduarta mendatangi lokasi TKP dan ikut bantu membawa korban Ketut Kerti ke Puskesmas Tejakula. “Tetapi, tadi siang (kemarin) sekitar pukul 13.00 Wita, saya mendapat kabar kalau korban penganiayaan meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Buleleng,” cerita Perbekel Penuktukan ini saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, kemarin sore.
Maduarta menyebutkan, pelaku Wayan Tis cukup tenang dan santai setelah menghabisi nyawa kakaknya. “Setelah kejadian itu, dia (pelaku) santai saja dan sempat ngobrol dengan saya (sebelum kemudian diamankan polisi)," papar Maduarta. Selaku Perbekel Penuktukan, Maduarta menyerahkan sepenuhnya proses atas kasus ini ke kepolisian. *mz
Korban Ketut Kerti tewas mengenaskan dalam kondisi cedera berat di bagian kepala, akibat tiga kali dihantam adiknya, Wayan Tis, menggunakan batangan kayu penumbuk lesung. Pelaku Wayan Tis sudah diamankan polisi ke Mapolsek Tejakula pasca menghabisi nyawa kakaknya.
Informasi di lapangan, aksi penganiayaan maut di Banjar Belimbung, Desa Penuktukan tersebut bermula dari pelaku Wayan Tis mendatangi kediaman kakaknya, korban Ketut Kerti, Selasa pagi sekitar pukul 06.30 Wita. Rumah kakak adik ini hanya berjarak beberapa puluh meter.
Dalam pertemuan tersebut, dua pria sepuh kakak adik ini terlibat adu mulut di rumah korban Ketut Kerti. Adu mulut yang diduga dipicu permasalahan warisan tersebut kemudian berujung penganiayaan. Pelaku Wayan Tis yang emosi tiga kali menghantam kepala kakaknya dengan sebatang kayu antan yang biasa digunakan untuk menumbuk di lesung.
Korban Ketut Kerti pun langsung tersungkur bersimbah darah usai dibantai adik kandungnya. Yang unik, setelah kakaknya tersungkur dalam kondisi bersimbah darah, pelaku Wayan Tis justru berteriak minta tolong karena panik.
Saat itu, tidak ada orang lain di rumah korban Ketut Kerti, selain sang adik kandung yang nekat menganianya usai cekcok. Maklum, korban Ketut Kerti tinggal sendiran di rumah itu, karena dia adalah teruna lingsir alias tidak pernah menikah hingga usia 75 tahun.
Karena teriakan minta tolong dari pelaku Wayan Tis, para tetangga korban kemudian berdatangan ke lokasi TKP. Selanjutnya, mereka membawa korban Ketut Kerti ke Puskesmas Tejakula yang berada beberapa kilometer arah barat, untuk mendapatkan penanganan medis.
Karena kondisinya luka parah, korban Ketut Kerti kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng di Kota Singaraja. Sayangnya, nyawa korban Ketut Kerti tidak berhasil diselamatkan. Teruna lingsir berusia 75 tahun ini dinyatakan meninggal akibat luka berat di bagian kepala.
Kasus penganiayaan maut adik terhadap kakak kandung itu sendiri langsung dilaporkan ke polisi. Begitu mendapat laporan, jajaran Jajaran Polsek Tejakula dan Sat Reskrim Polres Buleleng langsung terjun ke lokasi kejadian di Banjar Belimbing, Desa Penuktukan untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
Polisi juga mengamankan pelaku Wayan Tis. Menurut Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, pria sepuh berusia 73 tahun yang tega menghabisi nyawa kakak kandungnya ini diamankan di rumahnya yak tak jauh dari lokasi TKP. Kemudian, pelaku Wayan Tis dibawa ke Mapolres Tejakula untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diamankan berikut sejumlah barang bukti, termasuk batang kayu antan yang digunakan mengianiaya kakaknya.
Iptu Sumarjaya menyebutkan, kasus penganiayaan maut di Desa penuktukan ini masih diitangani Polsek Tejakula bersama Sat Reskrim Polres Buleleng. Hingga kemarin sore, polisi sudah memeriksa dua orang saksi. “Dari keterangan saksi-saksi, peristiwa penganiayaan maut ini diduga dipicu permasalahan warisan," jelas Iptu Sumarjaya saat dikonfirmasi NusaBali di singaraja, Selasa sore.
Menurut Iptu Sumarjaya, hingga kemarin sors pelaku Wayan Tis belum resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan kakaknya. Pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut, untuk mengetahui kemungkinan ada sebab lain di balik penganiayaan maut ini.
Sebaliknya, jenazah korban Ketut Kerti hingga saat ini masih dititip di RSUD Buleleng. Belum diketahui kapan jenazah korban akan dipulangkan ke rumah duka di Banjar Belimbuing, Desa Penuktukan dan dimakamkan.
Sementara itu, Perbekel Penuktukan, Gede Maduarta, mengaku tidak mengetahui persis kronologis penganiayaan maut terhadap Ketut Kertu yang dilakukan adik kandungnya. Dia juga belum tahu apa sejatinya pemicu keributan berujung pembunuhan ini.
Menurut Made Maduarta, dirinya menerima informasi terjadi aksi penganiayaan oleh seorang warganya di Desa Penuktukan. Selanjutnya, Maduarta mendatangi lokasi TKP dan ikut bantu membawa korban Ketut Kerti ke Puskesmas Tejakula. “Tetapi, tadi siang (kemarin) sekitar pukul 13.00 Wita, saya mendapat kabar kalau korban penganiayaan meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Buleleng,” cerita Perbekel Penuktukan ini saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, kemarin sore.
Maduarta menyebutkan, pelaku Wayan Tis cukup tenang dan santai setelah menghabisi nyawa kakaknya. “Setelah kejadian itu, dia (pelaku) santai saja dan sempat ngobrol dengan saya (sebelum kemudian diamankan polisi)," papar Maduarta. Selaku Perbekel Penuktukan, Maduarta menyerahkan sepenuhnya proses atas kasus ini ke kepolisian. *mz
1
Komentar