Pintu Masuk Timur Gianyar Disekat
GIANYAR, NusaBali
Guna meminimalkan mobilitas masyarakat, penyekatan dan pemeriksaan kepada para pengguna jalan di Gianyar terus dilakukan.
Penyekatan dilakukan di segala arah yang menuju Kabupaten Gianyar. Seperti yang dilaksanakan petugas di Jalan Raya Tulikup menuju kota Gianyar, Selasa (13/7).
Wakapolres Gianyar Kompol I Nyoman Wirajaya, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti berlakunya PPKM darurat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09R Tahun 2021, dan SE Bupati Gianyar Nomor 360/1.144./BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Gianyar.
“Hari ini (kemarin) kita melaksanakan penyekatan di Jalan Raya Tulikup, kegiatan ini kita laksanakan guna mengurangi mobilitas masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Kompol Wirajaya.
Jalan Raya Tulikup dipilih karena menjadi akses masuk ke Kabupaten Gianyar dari arah Kabupaten Klungkung maupun Kabupaten Karangasem. “Saya juga mengimbau kepada masyarakat, di dalam PPKM darurat agar selalu menerapkan protokol kesehatan serta mengurangi aktivitas di luar rumah,” ujar Kompol Wirajaya. *nvi
1
Komentar