PHDI Karangasem Tunda Diksa Pariksa
AMLAPURA, NusaBali
Selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Covid-19, PHDI Kabupaten Karangasem menunda upacara diksa pariksa.
Diksa pariksa dengan jumlah terbatas kembali digelar setelah PPKM darurat. Calon sulinggih sudah antre untuk menjalani diksa pariksa ini.
Ketua PHDI Karangasem, Dr Ni Nengah Rustini MAg, mengatakan PHDI sangat penting menggelar diksa pariksa dengan menghadirkan calon diksita. Harapannya calon sulinggih siap secara fisik dan mental. Pada upacara diksa pariksa juga menghadirkan calon guru nabe, calon guru waktra, dan calon guru saksi. PHDI juga mengecek syarat administrasi. “Sejak PPKM darurat, kami belum bisa melaksanakan upacara diksa pariksa,” ungkap Dr Rustini, Selasa (13/7).
Dikatakan, PHDI Karangasem belum bisa menghadirkan banyak orang karena tidak boleh ada kerumunan, apalagi di banyak tempat diberlakukan penyekatan. “Diksa pariksa kami tunda. Kami telah melakukan pemberitahuan kepada calon diksita,” ujar anggota Tim Ahli Cagar Budaya Karangasem dan Ketua GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Karangasem ini. Sedangkan penyuluhan kepada umat dijalankan hanya melalui media sosial. “Ada tanya jawab mengenai materi penyuluhan yang ditayangkan, walau penyuluhan tidak optimal, karena tidak bisa bertemu secara fisik,” ungkap mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Karangasem ini. *k16
Komentar