nusabali

Gedung PN Denpasar Direnovasi, Siapkan Parkir Bertingkat

Dapat Kucuran Dana Hibah Pemprov Bali Rp 3,5 Miliar

  • www.nusabali.com-gedung-pn-denpasar-direnovasi-siapkan-parkir-bertingkat

DENPASAR, NusaBali
Jelang lengser, Ketua PN Denpasar, Sobandi memberikan kado indah kepadahakim, staf dan masyarakat pencari keadilan di PN Denpasar. Kado tersebut berupa pembangunan gedung PN Denpasar dengan sumber dana yang berasal dari hibah Pemprov Bali sebesar Rp 3,5 miliar.

Sobandi yang dikonfirmasi via telpon, Rabu (14/7) mengatakan renovasi meliputi perbaikan atap dan plafon ruangan. Kondisi bangunan disebutkan sudah tua dengan kondisi atap banyak yang rusak. Kayu kerangka atap kondisinya lapuk hingga banyak bocor bila hujan.

Upaya renovasi sudah diprogramkan cukup lama namun baru terlaksana tahun ini. “Sumber dananya hibah dari Pemprov Bali dengan pagu anggaran tiga setengah miliar,” ungkap Sobandi yang sebentar lagi pindah tugas ke PN Jakpus ini.

Proyek yang tendernya dimenangkan PT Dawan Sakti itu akan dilaksanakan selama 150 hari. Selain renovasi nseluruh ruang pengadilan, panitera dan hakin, PN Denpasar juga akan melengkapi beberapa fasilitas umum lainnya. Diantaranya membangun toilet di bagian pelayanan satu pintu serta toilet khusus difabel.

Fasilitas umum lainnya, akan disiapkan ATM dari Bank BTN. ATM tersebut sangat dibutuhkan pengguna layanan yang selama ini ketika membayar harus bolak balik ke Bank BTN. Anggaran pembangunan pengerjaan gerai ATM ini dibiayai sendiri oleh BTN. “Renovasi ini dilakukan karena kebutuhan mendesak dan sudah lama direncanakan, sehingga saya kira tidak mengganggu anggaran penanggulangan Covid,” kata Sobandi.

Kedepan, PN Denpasar merencanakan akan membangun tempat parkir kendaraan yang selama ini banyak dikeluhkan. Untuk mengatasi ketersediaan areal parkir yang sempit, parkir kendaraan akan dibuat bertingkat sehingga bisa menampung banyak kendaraan baik roda dua atau empat. “Sudah kita ajukan ke Mahmakah Agung, permohonan anggaran untuk membangun parkir bertingkat,” pungkas Sobandi.

Saat ditanyakan pelayanan pengadilan berkaitan dengan masa penerapan PPKM Darurat, dikatakan Sobandi ada beberapa pembatasan. Mulai Rabu, 14 hingga 20 Juli sidang pidana yang masa penahanan terdakwa masih lama akan ditunda.Sebaliknya yang penahanannya menjelang habis tetap sidang. Adapun pelayanan pendaftaran gugatan bisa dilakukan secara online namun verifikasi dilakukan setelah tanggal 20 mendatang. “Bukan lockdown, hanya WFH 75 persen dan WFO 25 persen,” jelas Sobandi. *rez

Komentar