Oknum Dewan dan Selingkuhannya Digerebek Polisi
Fakta mengejutkan terungkap dalam sweeping di sejumlah hotel melati yang digelar Polres Jembrana di seputar Kecamatan Mendoyo, Kecamatan Jembrana, dan Kecamatan Negara saat malam Tahun Baru, Sabtu (31/12).
NEGARA, NusaBali
Dari 20 pasangan mesum yang terjaring, termasuk di antaranya seorang oknum anggota DPRD Jembrana yang kepergok bersama wanita selingkuhannya.
Oknum anggota DPRD Jembrana yang terjaring razia malam itu I Komang AY, 39. Oknum anggota Dewan dari fraksi partai gurem ini ditemukan berduaan dalam salah satu kamar Hotel Dea di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, bersama selingkuh-annya, Ni Luh PY, 40.
Sedangkan 19 pasangan mesum lainnya diamankan dari berbagai hotel kelas melati yang berbada-beda. Ada lokasi hotel kelas melati yang digerebek petugas kepolisian dalam razia malam itu, masing-masing 3 hotel di wilayah Kecamatan Mendoyo, serta 3 hotel di wilayah Kecamatan Jembrana.
I Komang AY yang terjaring razia malam itu merupakan oknum anggota Dewan asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Sementara wanita selingkuhannya, Ni Luh PY, adalah perempuan bersuami yang juga asal Kelurahan Tegal-cangkring, Kecamatan Mendoyo. Kesehariannya, Ni PY bekerja sebagai salah satu pegawai honorer di RSUD Negara. Suaminya jarang di rumah karena bekerja sebagai awak kapal pesiar di luar negeri.
Informasi yang dihimpun NusaBali, begitu terjaring razia di hotel kelas melati yang berlangsung selama 1,5 jam, Sabtu malam mulai pukul 21.00 Wita hingga 22.30 Wita, oknum anggota Dewan bersama wanita selingkuhannya ini smpat diamankan polisi. Dari hotel kelas melati yang konon bertarif hanya Rp 30.000 per malam itu, pasangan selingkuh ini langsung digelandang ke Mapolres Jembrana. Demikian pula 19 pasangan mesum lainnya.
Hanya saja, pasangan selingkuh oknum anggota Dewan berisisial I Komang AY dan Ni Luh PY ini secara khusus diajak masuk ke dalam ruang penyidik, dipisahkan dari 19 pasangan mesum lainnya yang sempat dijejerkan di teras Kantor Sat Reskrim Polres Jembrana.
SELANJUTNYA . . .
Oknum anggota DPRD Jembrana yang terjaring razia malam itu I Komang AY, 39. Oknum anggota Dewan dari fraksi partai gurem ini ditemukan berduaan dalam salah satu kamar Hotel Dea di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, bersama selingkuh-annya, Ni Luh PY, 40.
Sedangkan 19 pasangan mesum lainnya diamankan dari berbagai hotel kelas melati yang berbada-beda. Ada lokasi hotel kelas melati yang digerebek petugas kepolisian dalam razia malam itu, masing-masing 3 hotel di wilayah Kecamatan Mendoyo, serta 3 hotel di wilayah Kecamatan Jembrana.
I Komang AY yang terjaring razia malam itu merupakan oknum anggota Dewan asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Sementara wanita selingkuhannya, Ni Luh PY, adalah perempuan bersuami yang juga asal Kelurahan Tegal-cangkring, Kecamatan Mendoyo. Kesehariannya, Ni PY bekerja sebagai salah satu pegawai honorer di RSUD Negara. Suaminya jarang di rumah karena bekerja sebagai awak kapal pesiar di luar negeri.
Informasi yang dihimpun NusaBali, begitu terjaring razia di hotel kelas melati yang berlangsung selama 1,5 jam, Sabtu malam mulai pukul 21.00 Wita hingga 22.30 Wita, oknum anggota Dewan bersama wanita selingkuhannya ini smpat diamankan polisi. Dari hotel kelas melati yang konon bertarif hanya Rp 30.000 per malam itu, pasangan selingkuh ini langsung digelandang ke Mapolres Jembrana. Demikian pula 19 pasangan mesum lainnya.
Hanya saja, pasangan selingkuh oknum anggota Dewan berisisial I Komang AY dan Ni Luh PY ini secara khusus diajak masuk ke dalam ruang penyidik, dipisahkan dari 19 pasangan mesum lainnya yang sempat dijejerkan di teras Kantor Sat Reskrim Polres Jembrana.
SELANJUTNYA . . .
Komentar