Oknum Dewan dan Selingkuhannya Digerebek Polisi
Fakta mengejutkan terungkap dalam sweeping di sejumlah hotel melati yang digelar Polres Jembrana di seputar Kecamatan Mendoyo, Kecamatan Jembrana, dan Kecamatan Negara saat malam Tahun Baru, Sabtu (31/12).
Setelah sempat didata, keduanya diizinkan pulang dari Mapolres Jembrana, Minggu (1/1) dinihari. Demikian pula 19 pasangan mesum lainnya, diizinkan pulang.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai, membenarkan razia yang menjaring oknum anggota DPRD Jembrana tersebut. Menurut AKP Yusak, sweeping sengaja dilaksanakan untuk menyasar kemungkinan kegiatan pesta narkoba di malam pergantiaan tahun.
Namun, dalam sweeping yang melibatkan sekitar 60 personil gabungan Sat Reskrim Polres Jembrana, Sat Narkoba Polres Jembarana, dan Sat Intel Polres Jembrana malam itu tidak ditemukan sasaran utama berupa pesta narkoba. "Yang kami temukan 20 pasangan mesum. Dari pendataan, juga tidak ada mengarah indikasi orang membahayakan, yang juga menjadi atensi kami," ujar AKP Yusak saat dikonfirmasi di Negara, Minggu kemarin.
Mengenai tindak lanjut terhadap pasangan mesum khususnya pasangan bertatus selingkuh, menurut AKP Yusak, pihaknya hanya sebatas memberikan pembinaan belaka dan tidak ada proses hukum. Pasalnya, kasus perselingkuhan ini merupakan delik aduan.
"Terkecuali kalau ada suami ataupun istri yang menjadi pasangan selingkuh membuat laporan, baru dipross hukum. Sebab, ini delik aduan. Tapi, sampai sekarang kami belum ada terima laporan," tandas AKP Yusak.
Sementara itu, sang oknum anggota Dewan, I Komang AY, ketika sempat ditemui NusaBali, Minggu kemarin, tidak menampik kejadian di mana dirinya terjaring razia di Hotel Dea, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Komang AY enggan menceritakan lika-liku skandal perselingkuhannya dengan Ni Luh PY.
Menurut Komang AY, dirinya sedang apes malam itu. "Sebenarnya kemarin (Sabtu malam) saya mau pulang dan diajak paksa ketemu di Negara. Sewaktu digerebek polisi, saya juga belum sempat ngapa-ngapain," keluh I Komang AY sembari mewanti-wanti kepada wartawan untuk tidak menulis skandal perselingkuhannya tersebut. * ode
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai, membenarkan razia yang menjaring oknum anggota DPRD Jembrana tersebut. Menurut AKP Yusak, sweeping sengaja dilaksanakan untuk menyasar kemungkinan kegiatan pesta narkoba di malam pergantiaan tahun.
Namun, dalam sweeping yang melibatkan sekitar 60 personil gabungan Sat Reskrim Polres Jembrana, Sat Narkoba Polres Jembarana, dan Sat Intel Polres Jembrana malam itu tidak ditemukan sasaran utama berupa pesta narkoba. "Yang kami temukan 20 pasangan mesum. Dari pendataan, juga tidak ada mengarah indikasi orang membahayakan, yang juga menjadi atensi kami," ujar AKP Yusak saat dikonfirmasi di Negara, Minggu kemarin.
Mengenai tindak lanjut terhadap pasangan mesum khususnya pasangan bertatus selingkuh, menurut AKP Yusak, pihaknya hanya sebatas memberikan pembinaan belaka dan tidak ada proses hukum. Pasalnya, kasus perselingkuhan ini merupakan delik aduan.
"Terkecuali kalau ada suami ataupun istri yang menjadi pasangan selingkuh membuat laporan, baru dipross hukum. Sebab, ini delik aduan. Tapi, sampai sekarang kami belum ada terima laporan," tandas AKP Yusak.
Sementara itu, sang oknum anggota Dewan, I Komang AY, ketika sempat ditemui NusaBali, Minggu kemarin, tidak menampik kejadian di mana dirinya terjaring razia di Hotel Dea, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Komang AY enggan menceritakan lika-liku skandal perselingkuhannya dengan Ni Luh PY.
Menurut Komang AY, dirinya sedang apes malam itu. "Sebenarnya kemarin (Sabtu malam) saya mau pulang dan diajak paksa ketemu di Negara. Sewaktu digerebek polisi, saya juga belum sempat ngapa-ngapain," keluh I Komang AY sembari mewanti-wanti kepada wartawan untuk tidak menulis skandal perselingkuhannya tersebut. * ode
1
2
Komentar