Penyeberangan Gilimanuk Dibatasi, 20 Kendaraan Diputar Balik
NEGARA, NusaBali
Kepolisian memutar balik 20 kendaraan di Pos Penyekatan Terminal Negara di Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk kaswasan Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu (14/7).
Sebagian dari 20 kendaraan itu diputar balik karena nekat hendak menyeberang ke Jawa saat dimulainya pemberlakukan pembatasan jam malam penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana)-Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi).
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Dewa Gede Ariana, mengatakan pengendara yang diputar balik di Pos Penyekatan Terminal Negara itu sebagian tidak memenuhi syarat pelaku perjalanan dalam masa PPKM Darurat. Antara lain, tidak membawa syarat berupa kartu vaksinasi Covid-19 dan surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab PCR atau rapid test antigen.
Di samping itu, kata AKP Ariana, juga ditemukan beberapa kendaraan non logistik yang hendak menyeberang ke Jawa lewat Pelabuhan Gilimanuk pada malam hari. Padahal, layanan penyeberangan untuk kendaraan non logistik diobatasi sampai malam pukul 20.00 Wita.
“Sesuai ketentuan, selain kendaraan logistik, tidak dibolehkan menyeberang malam hari mulai pukul 20.00 Wita. Jadi, kami putar balik di Terminal (Pos Penyekatan Terminal Negara) daripada mereka diputar balik di Pelabuhan Gilimanuk,” tandas AKP Ariana.
Menurut AKP Ariana, total ada 20 kendaraan yang diputar balik di Pos Penyekatan Terminal Negara hari itu. Rinciannya, 6 unit mobil pribadi, 1 unit bus, 2 unit truk, 7 unit mobil pick up, dan 4 sepeda motor.
Bahkan, sejumlah kendaraan logistik juga diputar balik, karena pengemudinya tidak melengkapi syarat kartu vaksinasi Covid-19. “Jumlah orang yang diputar balik sebanyak 25 orang. Selain itu, kami juga ada menegur 10 orang yang tidak menggunakan masker dengan benar,” papar AKP Ariana. *ode
Komentar