Bupati Giri Prasta Janjikan BLT
Nominal Bantuan Masih Dihitung
Bantuan akan diberikan untuk semua Kepala Keluarga (KK) di Badung. Namun, dalam pendataan maupun regulasinya tidak boleh tumpang tindih atau menerima dobel.
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, ancang-ancang akan mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ini. Meski demikian, untuk nominal bantuan belum diputuskan, karena masih dihitung.
Hal tersebut disampaikan Bupati Giri Prasta usai menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Badung tahun 2021, Kamis (15/7). “Kami harus mengambil sebuah kebijakan dan langkah konkret untuk melanjutkan kembali yang sudah pernah kami lakukan, yakni BLT-nya,” kata Bupati Giri Prasta.
Bahkan, menurut Bupati Giri Prasta, sebagai antisipasi adanya kerumuman warga, BLT rencana akan diantar langsung ke rumah penerima. “Kami tidak mau memberikan sembako, karena bisa menimbulkan kerumunan. Saya akan perintahkan kelian banjar dinas, kepala lingkungan, lurah, perbekel, dan camat untuk memastikan uang ini harus dibawakan ke rumah-rumah, untuk mengurangi kerumunan,” tegasnya.
Terkait sumber dana BLT, menurut Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, diambil dari refocusing anggaran. Meski sejumlah upah pegawai dan biaya operasional juga dipangkas, tidak menjadi masalah. Dikatakan, dalam refocusing anggaran, pihaknya membuat dana bantuan tak terduga (BTT). “Dalam refocusing anggaran ini, saya juga membuat dana untuk bantuan tak terduga. Pertama akan dialokasikan untuk rumah sakit dan untuk BLT. Pertanyaannya BLT dapat berapa? Apakah Rp 600 ribu, Rp 500 atau Rp 300 ribu, kami lihat nanti berapa besarannya, yang jelas ini (BLT) berlanjut,” kata Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta lebih lanjut mengatakan, BLT akan diberikan untuk semua kepala keluarga (KK) di Badung. Namun, dalam pendataan maupun regulasinya tidak boleh tumpang tindih atau menerima dobel. “Jadi kalau sudah menerima bansos dari pusat, tidak bisa lagi dapat. Namun, untuk yang sebelumnya dapat BLT dari kabupaten tentu bisa,” kata Bupati Giri Prasta.
Di sisi lain, selain melanjutkan BLT, juga telah memutuskan untuk melakukan penyempurnaan salah satu unit gedung D di RSD Mangusada. “Saya ingin melakukan sebuah antisipasi saat Covid-19, sehingga bila mana nanti ada sesuatu yang kita tidak inginkan, kita sudah siap baik itu tempat tidur pasien, ruangan ICU maupun oksigen untuk pasien,” kata Bupati Giri Prasta lagi.
“Kami juga berkoordinasi dengan pabrik oksigen, bila masyarakat kami membutuhkan oksigen tidak ada kendala. Astungkara saat ini belum ada masalah dan semuanya sudah disiapkan,” tandas Bupati Giri Prasta. *ind
Hal tersebut disampaikan Bupati Giri Prasta usai menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Badung tahun 2021, Kamis (15/7). “Kami harus mengambil sebuah kebijakan dan langkah konkret untuk melanjutkan kembali yang sudah pernah kami lakukan, yakni BLT-nya,” kata Bupati Giri Prasta.
Bahkan, menurut Bupati Giri Prasta, sebagai antisipasi adanya kerumuman warga, BLT rencana akan diantar langsung ke rumah penerima. “Kami tidak mau memberikan sembako, karena bisa menimbulkan kerumunan. Saya akan perintahkan kelian banjar dinas, kepala lingkungan, lurah, perbekel, dan camat untuk memastikan uang ini harus dibawakan ke rumah-rumah, untuk mengurangi kerumunan,” tegasnya.
Terkait sumber dana BLT, menurut Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, diambil dari refocusing anggaran. Meski sejumlah upah pegawai dan biaya operasional juga dipangkas, tidak menjadi masalah. Dikatakan, dalam refocusing anggaran, pihaknya membuat dana bantuan tak terduga (BTT). “Dalam refocusing anggaran ini, saya juga membuat dana untuk bantuan tak terduga. Pertama akan dialokasikan untuk rumah sakit dan untuk BLT. Pertanyaannya BLT dapat berapa? Apakah Rp 600 ribu, Rp 500 atau Rp 300 ribu, kami lihat nanti berapa besarannya, yang jelas ini (BLT) berlanjut,” kata Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta lebih lanjut mengatakan, BLT akan diberikan untuk semua kepala keluarga (KK) di Badung. Namun, dalam pendataan maupun regulasinya tidak boleh tumpang tindih atau menerima dobel. “Jadi kalau sudah menerima bansos dari pusat, tidak bisa lagi dapat. Namun, untuk yang sebelumnya dapat BLT dari kabupaten tentu bisa,” kata Bupati Giri Prasta.
Di sisi lain, selain melanjutkan BLT, juga telah memutuskan untuk melakukan penyempurnaan salah satu unit gedung D di RSD Mangusada. “Saya ingin melakukan sebuah antisipasi saat Covid-19, sehingga bila mana nanti ada sesuatu yang kita tidak inginkan, kita sudah siap baik itu tempat tidur pasien, ruangan ICU maupun oksigen untuk pasien,” kata Bupati Giri Prasta lagi.
“Kami juga berkoordinasi dengan pabrik oksigen, bila masyarakat kami membutuhkan oksigen tidak ada kendala. Astungkara saat ini belum ada masalah dan semuanya sudah disiapkan,” tandas Bupati Giri Prasta. *ind
Komentar