Ditinggal Mandi Motor Raib
MANGUPURA, NusaBali
Motor Yamaha N Max DK 6645 milik I Wayan Darmono, 42, raib di parkiran vila tempatnya menginap di Jalan Raya Batu Mejan, Banjar Canggu, Desa Canggu.
Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa (13/7) pukul 14.30 Wita. Motor tersebut hilang saat ditinggal korban mandi. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Made Purwantara dikonfirmasi, Kamis (15/7) mengungkapkan setelah menerima laporan korban langsung gerak cepat. Selang 5 jam polisi mengamankan satu orang pelaku, Bayung Oktaviani, 20. Tersangka diamankan di Terminal Ubung, Kecamatan Denpasar Utara pukul 19.00 Wita.
"Pelaku kami tangkap sebelum motor korban ditransaksi. Kemudian pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Kuta Utara guna tindakan selanjutnya," ungkap Iptu Purwantara.
Peristiwa pencurian itu ungkap Iptu Purwantara saat korban memarkir motornya depan vila lalu mandi. Celakanya kunci motor itu dibiarkan nyantol pada motor. Selesai mandi hendak keluar. Korban kaget motornya hilang. Setelah berusaha dicari namun tak ditemukan akhirnya dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.
Menerima laporan itu aparat Polsek Kuta Utara dipimpin Panit I Ipda Agie Dwisetio Putra mendatangi lokasi kejadian. Hasil penyelidikan polisi mendapat informasi ada seseorang akan transaksi sepeda motor di sekitar Terminal Ubung, Denpasar Utara.
"Tersangka bersama barang bukti berupa sepeda motor Yamaha N Max DK 6645 sudah kita amankan di Mapolsek. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian diancam 5 tahun penjara," tandasnya. *pol
1
Komentar