nusabali

Warga Jepang Masih di Bali 4.180 Orang

Dikabarkan Tinggalkan Indonesia karena Lonjakan Kasus Covid-19

  • www.nusabali.com-warga-jepang-masih-di-bali-4180-orang

MANGUPURA, NusaBali
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, mencatat sebanyak 4.180 warga Jepang masih berada di Bali.

Mengenai kabar warga Jepang mulai meninggalkan Indonesia, Kanwil Kemenkumham Bali belum menerima laporan warga Jepang tersebut berasal dari Bali. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, mengatakan belum menerima satu pun data pergerakan warga Jepang sampai saat ini. Salah satu akses atau pintu keluar-masuk melalui udara, yakni Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, belum ada penerbangan regular, sehingga tidak ada catatan pasti tentang pergerakan warga Jepang dari Bali.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar, apakah warga negara Jepang itu keluar dari Bali atau tidak. Karena, satu-satunya akses via bandara saat ini cuma satu, yaitu Bandara Ngurah Rai. Namun, sejauh ini di bandara belum ada penerbangan reguler (rute internasional, Red),” kata Jamaruli, Kamis (15/7).

Menurutnya, kalau pun ada WNA Jepang yang hendak keluar dari Bali dan pulang ke negaranya, itu harus melalui penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. Artinya, lanjut Jamaruli, warga Jepang harus terbang terlebih dahulu dari Bali menuju Jakarta. “Kalau data keluarnya seorang WNA itu harus terbang langsung ke luar dari Indonesia. Satu-satunya akses yang masih di buka ada di Jakarta,” jelas Jamaruli.

Sejauh ini, kata Jamaruli, untuk WNA Jepang yang berada di Bali tercatat 4.180 orang. Mereka terdata di tiga kantor imigrasi masing-masing Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai sebanyak 1.735 orang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Denpasar sebanyak 2.412 orang, dan Kantor Imigrasi Kelas II B Singaraja sebanyak 33 orang.

Sementara, untuk WNA asal Jepang merupakan pemegang Izin Tinggal Sementara (ITAS), Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Kunjungan (ITK). “Untuk data masing-masing WNA itu, sebanyak 1.709 orang pemegang ITAS, kemudian sebanyak 394 pemegang ITAP dan 2.077 pemegang ITK,” jelas Jamaruli. *dar

Komentar