Deal! PPKM Darurat Diperpanjang sampai Akhir Juli
YOGYAKARTA, NusaBali.com – Akhirnya PPKM Darurat yang dilangsungkan sejak 3 Juli dan seharusnya berakhir 20 Juli 2021 diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Keputusan pemerintah ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Jumat (16/7/2021).
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, PPKM ini," kata Muhadjir saat berada di Yogyakarta.
Presiden Joko Widodo, kata Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memiliki banyak risiko, termasuk menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.
Khusus untuk bansos, Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri. Dia meminta semua pihak saling gotong royong. "Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat," kata Muhadjir.
Sedekah masker, juga perlu menjadi perhatian mengingat tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal. Ia menuturkan apa pun istilah yang digunakan, PPKM Darurat atau PPKM Super Darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar protokol kesehatan maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.
Sebelumnya wacana soal perpanjangan PPKM sudah dilemparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan PPKM bisa dilangsungkan selama enam minggu. Sinyal lainnya adalah perpanjangan Operasi Aman Nusa II yang digelar Polri juga diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. *ant
1
Komentar