Residivis Spesialis Pencuri Rokok Diringkus
TABANAN, NusaBali
Apes dialami Mashudi Imron Khanif Hamzah, 39, warga asal Jember Jawa Timur. Dia terpaksa dijuk Polsek Selemadeg Timur karena mencuri rokok di warung milik I Ketut Sudiarta masuk wilayah Banjar Bunut Puhut, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur.
Menariknya dia adalah residivis spesialis pencuri rokok. Pencurian ditengah PPKM Darurat ini terjadi Kamis (15/7) sore sekitar pukul 16.00 wita. Awalnya keberadaan pelaku yang merupakan buruh bangunan ini sudah dicurigai oleh seorang saksi Prayuda yang berjualan lalapan di depan warung korban. Sore itu kendaraan pelaku Mashudi diparkir menghadap bagian kepala ke jalan. Biasanya pembeli yang berbelanja di warung korban pasti sepeda motornya menghadap ke dalam.
Merasa aneh, saksi Prayuda asal Banyuwangi ini pun menghapal plat kendaraan pelaku yakni Yamaha Mio Nopol P 6187 VI. Namun karena lama tak bereaksi saksi pun tak lagi memperhatikan keberadaan korban. Justru selang beberapa lama korban mengaku kehilangan sejumlah rokok.
Saat itu pun saksi dan korban sempat mengejar pelaku sampai terminal Pesiapan namun plat kendaraan tersebut tak dijumpai. Namun hendak balik ke Desa Bantas, sampai di Jembatan kawasan Banjar Pucuk saksi dan korban melihat keberadaan kendaraan tersebut dan berusaha menghentikan.
Sempat tidak mengaku, pelaku Mashudi pun digledah dan benar saja di dalam bagasi kendaraan motornya didapati sejumlah rokok. Setelah didesak akhirnya Mashudi yang bekerja di kawasan Peguyangan Denpasar Utara ini mengaku telah mencuri rokok korban. Akhirnya pelaku pun dikeler menuju ke Polsek Selemadeg Timur.\
Adapun rokok korban yang berhasil dibawa kabur sebanyak 8 buah berbagai merek. Modusnya pelaku masuk ke warung korban dan mengambil rokok didalam etalase kemudian pelaku memasukkan ke dalam jaket.
Kapolsek Selemadeg Timur, AKP Ni Komang Sri Subakti mengungkapkan pelaku ditangkap oleh saksi karena sudah mencurigakn sejak awal. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Selemadeg Timur meskipun kerugian sedikit sekitar Rp 200.000. “Ternyata pelaku ini residivis, pernah ditahan di daerah Jember 3 kali karena melakukan aksi serupa mencuri rokok,” tegasnya, Jumat (16/7).
Untuk sekarang polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku. Siapa tahu pelaku sempat melakukan aksi serupa di Tabanan lebih dari sekali. “Tim gabungan masih pengembangan, karena memang sejumlah daerah mengalami pencurian rokok,” tandas mantan Kasat Intel Polres Jembrana ini. *des
1
Komentar