nusabali

Badung Segera Salurkan BST untuk Masyarakat

Komitmen Bupati Giri Prasta di Tengah Pandemi Covid-19

  • www.nusabali.com-badung-segera-salurkan-bst-untuk-masyarakat

MANGUPURA, NusaBali
Kebijakan pemberian bantuan sosial tunai (BST) yang dijanjikan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta akan segera disalurkan, Senin (19/7) mendatang.

Hal tersebut terungkap dalam rapat pencairan BST yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, di Puspem Badung, Jumat (16/7). “Pemkab Badung akan segera mencairkan BST bagi masyarakat yang paling terdampak Covid-19, ini merupakan komitmen bupati di tengah pandemi,” ujar Adi Arnawa.

Dalam rapat tersebut, Adi Arnawa didampingi Kadis Sosial I Ketut Sudarsana, Inspektorat Luh Putu Suryaniti, Kepala BPMD I Komang Argawa, Direktur BPD Cabang Mangupura I Gusti Ngurah Bagus Artawan, serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung. Sekda Adi Arnawa mengatakan, sesuai dengan kebijakan bupati terkait pencairan BST harus dilaksanakan secara bersama-sama. “Perlu saya tegaskan penyaluran BST ini agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan pusat yang sudah dilaksanakan, jangan sampai ada penerimaan ganda, agar tidak ada temuan dari BPKP maupun BPK nantinya,” tegas sekda asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu.

Dengan pemberian bantuan ini, lanjut Adi Arnawa, masyarakat Badung mesti berbangga dengan kebijakan dari bupati, di tengah pandemi yang terus bergejolak yang tidak diketahui kapan akan berakhir, pemerintah masih dapat memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Terkait dengan besaran bantuan akan diberikan Rp 300 ribu per KK. Rencananya hari Senin mendatang, bapak bupati yang akan menyerahkan BST tersebut secara simbolis kepada masyarakat. Semoga pandemi ini cepat berlalu dan kita semua bisa hidup normal seperti dulu lagi,” kata Adi Arnawa.

Sementara itu Kadis Sosial Badung I Ketut Sudarsana, mengatakan kebijakan bupati harus dijalankan. Untuk itu dia berharap bantuan dari seluruh dinas terkait dan para camat, lurah, dan desa agar membantu memberikan data yang benar-benar valid untuk memastikan kepada siapa dan siapa saja yang harus menerima BST. “Kami tidak ingin ada kesalahan dalam penyaluran BST,” katanya.

Kepala Inspektorat Badung yang juga Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD Badung Luh Putu Suryaniti menambahkan diperlukan kehati-hatian dalam penyaluran BST. Kebijakan bupati harus dijalankan sesuai dengan peraturan. Dia tidak ingin penyerahan BST nantinya menjadi masalah hukum. “Maka dari itu kami mengajak semua pihak yang terlibat dan dinas terkait di Kabupaten Badung harus benar-benar menjaring masyarakat Badung yang berhak menerima BST, agar tidak menjadi temuan BPKP maupun BPK,” kata Suryaniti. *ind

Komentar