Dishub Padamkan Lampu Penjor Hias
GIANYAR, NusaBali
230 lampu hias berbentuk penjor di kawasan Kota Gianyar dipadamkan oleh Dinas Perhubungan Gianyar, sejak Kamis (15/7) malam.
Pemadaman tersebut dilakukan mulai pukul 20.00 Wita selama PPKM Darurat. "Sementara sesuai arahan pimpinan, baru LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) yang jenis penjor dipadamkan mulai pukul 20.00 Wita," ujar Kepala Dinas Perhubungan Gianyar I Wayan Suamba, Jumat (16/7).
Lampu hias tersebut dipasang pada 230 titik di sejumlah ruas jalan di seputaran kota. Yakni, Jalan Ngurah Rai, Jalan Bypass Dharma Giri yang menghubungkan Kota Gianyar – Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, dan Jalan Raya Bitera. "Untuk pemadaman (lampu) yang lain, kami menunggu arahan (pimpinan)," terangnya.
Menurut Suamba, pemadaman direncanakan hingga tanggal 20 Juli 2021. Namun, untuk kepastian sampai kapan pemadaman, kembali menunggu arahan. "Kami belum tahu sampai kapan. PPKM kan sementara sampai tanggal 20," terangnya.
Disinggung mengenai bahaya di jalan, yakni tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas, Suamba mengaku pemadaman di atas pukul 20.00 Wita justru untuk mengurangi mobilitas masyarakat. "LPJU mati kan dengan harapan masyarakat nggak keluar rumah," jelasnya.
Diharapkan, masyarakat bisa mengurangi aktivitas di luar rumah. Di samping itu, seluruh usaha diminta tutup di atas pukul 20.00 wita. Pemadaman lampu hias dengan anggaran pengadaan mencapai Rp 8,9 miliar ini, diyakini bisa mengurangi biaya operasional listrik. Hanya saja, Suamba belum menghitung berapa rupiah yang bisa dihemat. "Itu jelas (penghematan, red)," ujarnya.
Lampu hias penjor dengan tiang menjulang berwarna merah itu mulai dipasang pemerintah Gianyar pada November 2020 lalu. Pemasangan dari Alun-alun kota Gianyar hingga sepanjang Jalan Ngurah Rai Gianyar. *nvi
Komentar