Polresta Denpasar Semprotkan Eco Enzyme
DENPASAR, NusaBali
Jajaran Polresta Denpasar melakukan kegiatan penyemprotan Eco Enzyme di wilayah Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Sabtu (17/7) pagi.
Penyemprotan cairan pembunuh virus itu adalah upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Selain menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), vaksinasi, dan penyekatan mobilitas masyarakat lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kegiatan penyemprotan itu dibuka oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan mobil AWC Polresta Denpasar. Kombes Jansen mengatakan saat ini sedang melawan Covid-19 varian delta. Banyak orang kini terpapar oleh virus varian baru ini.
"Kini banyak masyarakat yang sudah terpapar. Kita bersyukur bahwa sampai saat ini masih diberikan kesehatan. Guna menekan laju kasus ini adalah ketaatan kita bersama dalam menerapkan Protokol kesehatan," ungkap Kombes Jansen.
Pemerintah saat ini memilih Jawa - Bali melakukan PPKM Darurat. Selama PPKM Darurat ini dilaksanakan pembatasan-pembatasan, work from home dan jam usaha dibatasi. "Itu salah satu bentuk bahwa kita berperang melawan Covid-19," imbuhnya.
Kombes Jansen menyinggung saat ini di media sosial banyak beredar informasi hoax mengatakan Covid-19 diorganisir. Terkait itu, masyarakat diminta untuk tidak langsung percaya informasi yang belum diketahui kebenarannya.*pol
1
Komentar