Hari Libur, Penyekatan di Batubulan Jalan Terus Tidak Ikut Kendor
GIANYAR, NusaBali.com – Tak mau mengendorkan pelaksanaan PPKM Darurat yang menurut jadwal selesai Selasa (20/7/2021), Tim Gabungan tetap melaksanakan penyekatan yang dilangsungkan di Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Sama seperti hari biasanya, penyekatan di hari Minggu (18/7/2021) dilakukan dengan ketat oleh Polri, TNI dan Pol PP. Walaupun digelar pada hari libur, tidak menyurutkan petugas dalam pelaksanaan penyekatan lalu lintas guna membatasi mobilitas masyarakat pada saat PPKM Darurat di Jalan Dewi Candra, kawasan Terminal Batubulan.
Hal tersebut dilakukan, demi mencegah peredaran virus Covid-19, dan menekan angka kasus Covid-19 yang dapat berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat Bali pada umumnya dan masyarakat Gianyar khususnya. Apalagi pada Sabtu (17/7/2021) terjadi ledakan kasus positif mecapai 1.019 kasus.
Kompol Ngakan Nyoman Tapa selaku Ketua Kelompok I Operasi Aman Nusa II, mengatakan bahwa kegiatan penyekatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti berlakunya PPKM Darurat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 15 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 09 Tahun 2021 dan SE Bupati Gianyar Nomor : 360/1.144./BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Gianyar.
“Pada hari Minggu tanggal 18 Juli 2021 pukul 07.30 Wita telah berlangsung kegiatan yustisi kepada para pengguna jalan raya Batubulan tepatnya di Jalan Dewi Candra, dekat Terminal Batubulan, Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, total personel berjumlah 12 orang yang berasal dari petugas gabungan Polri, TNI, dan Pol PP” ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat yang keluar dan masuk ke wilayah Gianyar dengan menerapkan cara selektif prioritas di mana warga ditanya tujuan perjalanan yang apabila tidak jelas agar diputar balik.
Terdata sejak pukul 07.30 hingga 08.46 total kendaraan yang diputar balik berjumlah 54, dan yang diperbolehkan melintas berjumlah 151 kendaraan.
Lebih lanjut Ngakan Nyoman Tapa mengatakan bahwa, kegiatan penyekatan lalu lintas ini akan diadakan setiap hari sesuai durasi PPKM darurat yakni hingga 20 Juli 2021. “Petugas yang terdiri dari 8 Polri, 3 TNI dan 1 Pol PP, akan memeriksa surat vaksinasi Covid-19 dan surat tugas kerja dari masyarakat yang melintas,” tandasnya.
Ngakan Nyoman Tapa pun menambahkan bahwa selama kegiatan penyekatan lalu lintas berlangsung masyarakat bersifat kooperatif. “Sejauh ini pelaksanaan penyekatan lalu lintas berjalan dengan lancar, sebagian masyarakat sudah siaga terkait dokumen yang diperlukan,” ujarnya.
Para petugas pun selalu mengimbau masyarakat agar menunda kegiatan yang kurang penting mengingat masih dalam masa PPKM Darurat. “Masyarakat harus bersinergi juga dalam menghargai dan melaksanakan kebijakan yang telah berlaku tersebut, harapannya agar terciptanya keamanan kesehatan di masa pandemi kepada masyarakat Bali pada umunya dan masyarakat Gianyar pada khususnya,” ujar Ngakan Nyoman Tapa.
Terkait wacana perpanjangan PPKM Darurat yang mulai terdengar, Nyoman Ngakan Tapa selaku dari pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dirinya saat ini belum menerima surat resmi terkait hal tersebut. “Surat resmi sejauh ini belum ada, tapi tidak tahu nanti. Segala peraturan yang tercipta sejatinya untuk kebaikan bersama,” tutupnya. *rma
Hal tersebut dilakukan, demi mencegah peredaran virus Covid-19, dan menekan angka kasus Covid-19 yang dapat berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat Bali pada umumnya dan masyarakat Gianyar khususnya. Apalagi pada Sabtu (17/7/2021) terjadi ledakan kasus positif mecapai 1.019 kasus.
Kompol Ngakan Nyoman Tapa selaku Ketua Kelompok I Operasi Aman Nusa II, mengatakan bahwa kegiatan penyekatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti berlakunya PPKM Darurat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 15 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 09 Tahun 2021 dan SE Bupati Gianyar Nomor : 360/1.144./BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Gianyar.
“Pada hari Minggu tanggal 18 Juli 2021 pukul 07.30 Wita telah berlangsung kegiatan yustisi kepada para pengguna jalan raya Batubulan tepatnya di Jalan Dewi Candra, dekat Terminal Batubulan, Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, total personel berjumlah 12 orang yang berasal dari petugas gabungan Polri, TNI, dan Pol PP” ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat yang keluar dan masuk ke wilayah Gianyar dengan menerapkan cara selektif prioritas di mana warga ditanya tujuan perjalanan yang apabila tidak jelas agar diputar balik.
Terdata sejak pukul 07.30 hingga 08.46 total kendaraan yang diputar balik berjumlah 54, dan yang diperbolehkan melintas berjumlah 151 kendaraan.
Lebih lanjut Ngakan Nyoman Tapa mengatakan bahwa, kegiatan penyekatan lalu lintas ini akan diadakan setiap hari sesuai durasi PPKM darurat yakni hingga 20 Juli 2021. “Petugas yang terdiri dari 8 Polri, 3 TNI dan 1 Pol PP, akan memeriksa surat vaksinasi Covid-19 dan surat tugas kerja dari masyarakat yang melintas,” tandasnya.
Ngakan Nyoman Tapa pun menambahkan bahwa selama kegiatan penyekatan lalu lintas berlangsung masyarakat bersifat kooperatif. “Sejauh ini pelaksanaan penyekatan lalu lintas berjalan dengan lancar, sebagian masyarakat sudah siaga terkait dokumen yang diperlukan,” ujarnya.
Para petugas pun selalu mengimbau masyarakat agar menunda kegiatan yang kurang penting mengingat masih dalam masa PPKM Darurat. “Masyarakat harus bersinergi juga dalam menghargai dan melaksanakan kebijakan yang telah berlaku tersebut, harapannya agar terciptanya keamanan kesehatan di masa pandemi kepada masyarakat Bali pada umunya dan masyarakat Gianyar pada khususnya,” ujar Ngakan Nyoman Tapa.
Terkait wacana perpanjangan PPKM Darurat yang mulai terdengar, Nyoman Ngakan Tapa selaku dari pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dirinya saat ini belum menerima surat resmi terkait hal tersebut. “Surat resmi sejauh ini belum ada, tapi tidak tahu nanti. Segala peraturan yang tercipta sejatinya untuk kebaikan bersama,” tutupnya. *rma
Komentar