PHDI Banten Sebut ISCON Tak Pantas Diayomi
Dinilai Tak Sesuai Budaya Nusantara
JAKARTA, NusaBali
Pesamuhan Madya II Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Banten yang berlangsung secara virtual pada Minggu (18/7) menghasilkan lima rekomendasi.
Rekomendasi tersebut akan dibawa ke Pesamuhan Agung PHDI Pusat yang diagendakan pada akhir Juli 2021. Ketua Panitia Pesamuhan Madya II PHDI Provinsi Banten Ni Ketut Caturwati mengatakan, rekomendasi pertama dari Pesamuhan Madya II PHDI Provinsi Banten adalah mengenai pencabutan pengayoman terhadap ISCON atau yang lebih dikenal dengan Hare Krisna oleh PHDI Pusat. Lantaran Hare Krisna tidak sesuai dengan budaya nusantara, khususnya Bali.
"Mereka mengadopsi budaya India. Selain itu, mereka pernah mengatakan bukan beragama Hindu sehingga tidak pantas PHDI Pusat mengayomi. Apalagi, umat Hindu Bali dan lainnya menolak. Untuk itu, Paruman Pandita mengusulkan pencabutan pengayoman terhadap ISCON atau lebih dikenal Hare Krisna," ujar Caturwati saat NusaBali hubungi usai Pesamuhan Madya, Minggu malam (18/7).
Rekomendasi kedua, kata Caturwati, mereka memberi masukan kepada PHDI Pusat agar memperbaiki AD/ART. Salah satunya, mengusulkan agar ada Badan Kehormatan yang tugas dan fungsinya mengawasi pengurus harian PHDI secara organisasi.
"Selama ini, kepengurusan PHDI ada tiga. Pengurus Harian, Paruman Pandita dan Paruman Walaka. Kami ingin ada penambahan Badan Kehormatan yang bertugas mengawasi Pengurus Harian," ucap perempuan yang juga merupakan Wakil Ketua PHDI Provinsi Banten Bidang V yang menangani masalah sosial dan ekonomi ini.
Rekomendasi ketiga, perlu adanya tim pengkaji buku agama Hindu yang dipergunakan dalam kurikulum sekolah. Sebab, selama ini ajaran-ajaran Hare Krisna masuk ke dalam buku tanpa diketahui lantaran tidak adanya tim pengkaji. "Untuk itu, perlu ada tim pengkaji buku agama Hindu," tegas Caturwati.
Perempuan dari Desa Sangsit, Banjar Tegal, Kabupaten Buleleng ini menyatakan, rekomendasi ke empat adalah perlu mendesak Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi RI untuk memperhatikan buku-buku agama yang dipakai di sekolah agar mendapat rekomendasi dari tim pengkaji buku agama PHDI.
"Rekomendasi kelima, memberikan pembinaan terhadap anggota ISCON yang kembali ke pangkuan Hindu dharma," papar Caturwati.
Sidang Pesamuhan Madya II secara online dipimpin langsung oleh Ketua PHDI Provinsi Banten Ida Bagus Alit Wiratmaja. Dihadiri Pengurus Harian PHDI Pusat yang diwakili Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Astono Chandra Dana, Pembimas Hindu Kemenag Provinsi Banten Sunarto.
"Total ada 92 orang yang hadir," ucap perempuan yang juga sebagai Wakil Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Banten ini. *k22
Komentar