Koster Diklarifikasi Panwas Buleleng
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali, Wayan Koster, kena semprit Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kabupaten Buleleng.
Diduga Kampanyekan Paket PASS Saat Reses DPR RI
SINGARAJA, NusaBali
Pasalnya, Wayan Koster yang notabene Ketua DPD PDIP Bali diduga kampanyekan pasangan Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (Paket PASS), ketika melaksanakan reses di 9 kecamatan se-Buleleng.
Terkait masalah dugaan kampanyekan Paket PASS, pasangan calon incumbent yang diusung PDIP bersama Hanura-Gerindra-NasDem-PPP-PAN-PKB ke Pilkada Buleleng 2017, Wayan Koster pun telah memberikan klarifikasinya di Kantor Panwas Buleleng, Jalan Pramuka Singaraja, Senin (2/1) siang. Semula, Koster diundang Panwas Buleleng untuk memberikan keterangan, Selasa ini. Namun, Koster datang mendahului kemarin siang, demi menghomarti undangan Panwas.
Saat memenuhi undangan Panwas, Senin kemarin, Koster didampingi Sekretaris DPC PDIP Buleleng Gede Supriatna dan Bendahara DPC PDIP Buleleng, Putu Mangku Budiasa. Mereka diterima Ketua Panwas Buleleng Ni Ketut Ariyani bersama bersama dua anggotanya, I Putu Sugi Ardhana dan Abu Bakar. Bahkan, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, juga ikut menerima kedatangan Koster.
Usai memberi penjelasan ke Panwas Buleleng, Koster mengakui memang melakukan kegiatan reses di 9 kecamatan se-Buleleng selama lima hari, 21-25 Desember 2016 lalu. Kegiatan reses itu menghadirkan warga dari seluruh desa di masing-masing kecamatan. Dalam kegiatan reses tersebut, selain ingin mendapat aspirasi dari warga, politisi yang akrab dengan julukan Koster Bali Satu (KBS) ini juga menyampaikan program kerjanya yang sudah berjalan.
Program kerjanya itu meliputi bidang pendidikan dan budaya, agama, dan kegiatan fisik seperti infrastruktur jalan. “Memang setiap mengawali sambutan dan menutup sambutan, saya selalu melihat jam. Dan, ketika melihat jam, saya sampaikan jamnya ‘pas’. Setelah itu, saya sampaikan program-program kerja saya yang sudah terlaksana. Bidang pendidikan, memberikan bantuan bea siswa miskin kepada anak-anak sekolah yang kurang mampu mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK,” jelas politisi militan PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sudah tiga periode duduk di Komisi X DPR RI ini.
Disebutkan Koster, dalam sambutannya, dia sebagai Ketua PDIP Bali juga mohon agar warga mendukung calon yang diusung PDIP, baik di pusat, provinsi, maupun di kabupaten/kota. “Saya sampaikan kepada Panwas, kalau memang hal itu dianggap kesalahan, ya saya tidak akan mengulangi lagi. Karena saat reses saya tidak pernah menyebut nama calon ataupun nomor urut calon. Dan, saya juga tidak pernah mengajak pasangan calon,” tegas Koster yang akan diusung PDIP sebagai Calon Gubernur (Cagub) Bali ke Pilgub 2018.
Menurut Koster, dirinya sangat mengapresiasi langkah Panwas Buleleng yang sudah mengundangnya terkait dengan kegiatan resesnya. Kandidat Cagub Bali yang berpasangan dengan Tjokorda Oka Artha ardhana Sukawati alias Acok Ace di posisi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) ini pun komit menyukseskan pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017, agar berlangsung aman, nyaman, dan damai.
Sementara itu, Ketua Panwas Buleleng Ni Ketut Ariyani mengatakan dari hasil te-muannya, kampanye terselubung yang diduga dilakukan Wayan Koster dikemas dalam bentuk reses dan diselenggarakan di 9 kecamatan. Dari temuan Panwas, Koster disebut beberapa kali mengucapkan kata ‘pas’ sebagai padanan kata ‘genap’, ‘cukup’, atau ‘cocok’.
Menurut Ketut Ariyani, kata ‘pas’ sendiri kerap diasosiasikan dengan Paket PASS, pasangan Calon Bupati (Cabup)-Calon Wakil Bupati (Cawabup) Buleleng yang diusung PDIP. Selain itu, Koster juga sempat beberapa kali menyebutkan nama PDIP dalam kegiatan resesnya.
“Hal seperti itu tidak layak disampaikan saat reses. Kami ingatkan agar yang bersang-kutan tidak mengulangi hal yang sama dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI. Harus bisa dibedakan mana kapasitas sebagai anggota DPR RI, kapan saat menjadi penasihat pasangan calon,” ujar Ariyani.
Untuk sementara, kata Ariyani, Panwas Buleleng hanya memberikan teguran kepada Wayan Koster. Namun, bila hal serupa kembali dilakukan, Panwas Buleleng akan mengambil langkah penindakan.
Sedangkan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Rudia, mengatakan peringatan yang dilayangkan Panwas Buleleng sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat, bahwa kegiatan kampanye harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apalagi, kedua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Buleleng 2018 berikut tim kampanyenya,sudah sepakat melakukan kampanye yang damai dan berintegritas.
“Kami tidak melarang kegiatan reses. Silakan reses, tapi jangan disisipkan dengan kegiatan kampanye. Kemarin kan sudah sepakat kampanye berintegritas, artinya kan tidak melanggar. Jadi kami harap lurus-lurus saja-lah. Masyarakat nanti yang menilai mana yang benar-benar berintegritas, mana yang tidak,” tandas Ketut Rudia. * k19
Komentar