Rumah Hantu Dilarang Dikunjungi
Jadi tempat mesum
SURABAYA, NusaBali
Sebuah rumah di kawasan Surabaya Barat yang terkenal menyeramkan dijuluki 'Rumah Hantu Darmo', kini dilarang dikunjungi masyarakat atau anak-anak. Tujuannya, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pesta minum minuman keras (miras) oleh anak muda-mudi, maupun tindakan asusila.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto membenarkan pemasangan garis kuning Pol PP Line itu untuk menghalau pengunjung masuk. "Untuk menjamin fungsi rumah itu tidak menjadi jujugan untuk perbuatan asusila, maupun pesta miras," kata Irvan seperti dilansir detik, Senin (2/1)
Rumah Hantu Darmo yang terletak di Jalan Puncak Permai II No 26 Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya, biasa dikunjungi masyarakat terutama anak-anak muda.
Pagi, siang, sore maupun malam hari, kadang kebanyakan dikunjungi anak-anak muda, baik datangnya berkelompok maupun berpasangan.
Namun sejak 31 Desember 2016 lalu, warga dilarang mengunjungi rumah yang tak berpenghuni dan terlihat angker itu. Petugas Satpol PP Kota Surabaya sudah memasang garis Pol PP. "Yang masang (Pol PPLine) dari Satpol PP sejak sebelum malam tahun baru,"ujar Syaifudin, petugas security Perumahan Darmo Harapan, Senin (2/1).
Garis warna kuning 'Dilarang melintas garis Pol PP' yang terdapat lambang Pemerintah Kota Surabaya dan Satpol PP itu terpasang di pintu masuk Rumah Hantu hingga sepanjang pagar depan. Selain itu, di bagian empat pilar bangunan di bagian depan juga dipasang Pol PP line.
Warga hanya bisa melihat dari badan jalan di luar areal rumah yang tak beratap dan sekitarnya dipenuhi ilalang. Kendaraan bermotor milik pengunjung yang biasanya bisa diparkir di dekat pilar, juga tidak bisa masuk, karena ada Pol PP Line. "Sekarang jadi sepi pengunjungnya. Tapi ya kadang-kadang ada yang menerobos masuk, tapi nggak banyak sebelum ada garis kuning itu," ujarnya.
Selain terpasang garis kuning untuk menghalau pengunjung masuk ke Rumah Hantu Darmo, kata Syaifudin, ada mobil patroli polisi yang berkeliling memantau keadaan rumah hantu itu. "Kadang polisi bawa mobil patroli keliling di sini," tandasnya.
Sebelumnya, November 2016 15-an remaja terjaring razia di 'Rumah Hantu Darmo'. Beberapa remaja di antaranya menggunakan obat-obatan terlarang. Mereka didata dan mendapat pembinaan. Bahkan sebagai hukuman, beberapa remaja scout jump di tengah gelap. *
Sebuah rumah di kawasan Surabaya Barat yang terkenal menyeramkan dijuluki 'Rumah Hantu Darmo', kini dilarang dikunjungi masyarakat atau anak-anak. Tujuannya, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pesta minum minuman keras (miras) oleh anak muda-mudi, maupun tindakan asusila.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto membenarkan pemasangan garis kuning Pol PP Line itu untuk menghalau pengunjung masuk. "Untuk menjamin fungsi rumah itu tidak menjadi jujugan untuk perbuatan asusila, maupun pesta miras," kata Irvan seperti dilansir detik, Senin (2/1)
Rumah Hantu Darmo yang terletak di Jalan Puncak Permai II No 26 Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya, biasa dikunjungi masyarakat terutama anak-anak muda.
Pagi, siang, sore maupun malam hari, kadang kebanyakan dikunjungi anak-anak muda, baik datangnya berkelompok maupun berpasangan.
Namun sejak 31 Desember 2016 lalu, warga dilarang mengunjungi rumah yang tak berpenghuni dan terlihat angker itu. Petugas Satpol PP Kota Surabaya sudah memasang garis Pol PP. "Yang masang (Pol PPLine) dari Satpol PP sejak sebelum malam tahun baru,"ujar Syaifudin, petugas security Perumahan Darmo Harapan, Senin (2/1).
Garis warna kuning 'Dilarang melintas garis Pol PP' yang terdapat lambang Pemerintah Kota Surabaya dan Satpol PP itu terpasang di pintu masuk Rumah Hantu hingga sepanjang pagar depan. Selain itu, di bagian empat pilar bangunan di bagian depan juga dipasang Pol PP line.
Warga hanya bisa melihat dari badan jalan di luar areal rumah yang tak beratap dan sekitarnya dipenuhi ilalang. Kendaraan bermotor milik pengunjung yang biasanya bisa diparkir di dekat pilar, juga tidak bisa masuk, karena ada Pol PP Line. "Sekarang jadi sepi pengunjungnya. Tapi ya kadang-kadang ada yang menerobos masuk, tapi nggak banyak sebelum ada garis kuning itu," ujarnya.
Selain terpasang garis kuning untuk menghalau pengunjung masuk ke Rumah Hantu Darmo, kata Syaifudin, ada mobil patroli polisi yang berkeliling memantau keadaan rumah hantu itu. "Kadang polisi bawa mobil patroli keliling di sini," tandasnya.
Sebelumnya, November 2016 15-an remaja terjaring razia di 'Rumah Hantu Darmo'. Beberapa remaja di antaranya menggunakan obat-obatan terlarang. Mereka didata dan mendapat pembinaan. Bahkan sebagai hukuman, beberapa remaja scout jump di tengah gelap. *
Komentar