60 Pengusaha Belum Terdaftar Wajib Pajak
Pendapatan pajak yang belum memadai hingga terdapat kekurangan pembayaran pajak daerah Rp 300 juta lebih.
GIANYAR, NusaBali
Selama Januari - Desember 2020, terdapat 339 izin daftar usaha yang masuk ke Pemkab Gianyar. Dari jumlah itu, 60 izin usaha bidang perhotelan, restoran, dan hiburan, belum terdaftar sebagai wajib pajak. Data ini terungkap dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi PDIP dibacakan Nyoman Kandel, pada sidang paripurna dengan metode daring, terkait LPJ Pelaksanaan APBD 2020, Rabu (21/7).
Hadir dalam penyampaian PU, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, didampingi Wabup Gianyar AA Gde Mayun dan OPD. Sidang dipimpin Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta didampingi Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta.
Kandel menyinggung soal pendapatan pajak yang belum memadai hingga terdapat kekurangan pembayaran pajak daerah Rp 300 juta lebih. Menurutnya, hal ini karena pendataan potensi pajak belum terintegrasi yakni antara database pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan database wajib pajak beraplikasi Open PHR+. Fraksi PDIP menyoroti BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Gianyar yang kurang optimal dalam pengawasan atas kegiatan pendataan potensi dan penetapan pajak. ‘’Selain itu, kurangnya koordinasi antara BPKAD dengan DPMPTSP,’’ ujar Kandel.
Fraksi ini juga menyoroti pembayaran honorarium di BPKAD tidak sesuai dengan ketentuan. Seperti, potensi tumpang tindih pembayaran honorarium antara tim pajak dengan pembayaran insentif. Hal ini mengakibatkan ketidakhematan belanja pegawai sebesar Rp 383.625.000. "Hal ini disebabkan BPKAD dalam mengusulkan pembentukan tim tidak berpedoman pada ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Fraksi PDIP juga mengkritisi mekanisme Penyaluran Transfer Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa, tidak tepat. Akibatnya, dana transfer bantuan keuangan tidak dapat segera dimanfaatkan oleh delapan desa.
Pandangan Umum dari Fraksi Golkar, dibacakan Made Suteja, mengapresiasi Pemkab Gianyar yang meraih WTP tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2014. Fraksi ini mengharapkan agar Dinas Sosial cermat mendata warga miskin agar pembagian sembako dalam masa pandemi bisa berlanjut.
Sedangkan dari Fraksi Demokrat yang dibacakan Gede Sudiarta dan Fraksi Indonesia Raya yang dibacakan Ngakan Ketut Putra tidak banyak menyampaikan pandangan terhadap LKPJ Tahun 2020 dan menerima apa yang telah disampaikan eksekutif kepada DPRD Gianyar.
Bupati Mahayastra usai sidang menyebutkan, apa yang disampaikan dalam pandangan umum, semua sudah ditindaklanjuti. "Apa yang disampaikan dalam pandangan umum, sesuai dengan apa yang dikoreksi dari temuan BPK, semuanya sudah ditindaklanjuti," jelas Mahayastra.*nvi
Hadir dalam penyampaian PU, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, didampingi Wabup Gianyar AA Gde Mayun dan OPD. Sidang dipimpin Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta didampingi Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta.
Kandel menyinggung soal pendapatan pajak yang belum memadai hingga terdapat kekurangan pembayaran pajak daerah Rp 300 juta lebih. Menurutnya, hal ini karena pendataan potensi pajak belum terintegrasi yakni antara database pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan database wajib pajak beraplikasi Open PHR+. Fraksi PDIP menyoroti BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Gianyar yang kurang optimal dalam pengawasan atas kegiatan pendataan potensi dan penetapan pajak. ‘’Selain itu, kurangnya koordinasi antara BPKAD dengan DPMPTSP,’’ ujar Kandel.
Fraksi ini juga menyoroti pembayaran honorarium di BPKAD tidak sesuai dengan ketentuan. Seperti, potensi tumpang tindih pembayaran honorarium antara tim pajak dengan pembayaran insentif. Hal ini mengakibatkan ketidakhematan belanja pegawai sebesar Rp 383.625.000. "Hal ini disebabkan BPKAD dalam mengusulkan pembentukan tim tidak berpedoman pada ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Fraksi PDIP juga mengkritisi mekanisme Penyaluran Transfer Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa, tidak tepat. Akibatnya, dana transfer bantuan keuangan tidak dapat segera dimanfaatkan oleh delapan desa.
Pandangan Umum dari Fraksi Golkar, dibacakan Made Suteja, mengapresiasi Pemkab Gianyar yang meraih WTP tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2014. Fraksi ini mengharapkan agar Dinas Sosial cermat mendata warga miskin agar pembagian sembako dalam masa pandemi bisa berlanjut.
Sedangkan dari Fraksi Demokrat yang dibacakan Gede Sudiarta dan Fraksi Indonesia Raya yang dibacakan Ngakan Ketut Putra tidak banyak menyampaikan pandangan terhadap LKPJ Tahun 2020 dan menerima apa yang telah disampaikan eksekutif kepada DPRD Gianyar.
Bupati Mahayastra usai sidang menyebutkan, apa yang disampaikan dalam pandangan umum, semua sudah ditindaklanjuti. "Apa yang disampaikan dalam pandangan umum, sesuai dengan apa yang dikoreksi dari temuan BPK, semuanya sudah ditindaklanjuti," jelas Mahayastra.*nvi
1
Komentar