Anak Kawin Lari, Ortu Lapor Polisi
BANGLI, NusaBali
Seorang anak dibawah umur berinisial NT, 16 tahun dibawa kawin lari oleh pemuda inisial Jro W, 19, asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani.
Orang tua NT yang tidak terima, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kintamani.Kapolsek Kintamani Kompol Made Sutarjana saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Seorang pemuda membawa lari anak dibawah umur. Menurut Kompol Sutarjana, untuk laporan sudah ditangani. Namun karena kasus melibatkan anak dibawah umur kasus akan dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Bangli.
Kompol Sutarjana mengungkapkan, kasus ini berawal Jumat (9/7) lalu sekira pukul 00.30 wita orang tua NT yakni Mangku Wage didatangi dua orang yakni I Putu Rai dan Jro Kopit. Kedua saksi menyampaikan kalau anak gadisnya NT telah kawin lari dengan Jro W. "Karena tidak terima anak gadisnya yang masih sekolah dibawa kawin lari, Mangku Wage langsung melaporkan ulah Jro W ke polsek Kintamani,” ungkapnya Rabu (21/7).
Disisi lain, Kanit Reskrim Polsek Kintamani Iptu Nyoman Soma Ada terkait pengaduan telah ditindaklanjuti. Disampaikan jika terlapor dan korban telah diminta keterangan. Dari keteranganya terlapor mengaku memang menjalin hubungan atau pacaran dengan korban. "Terlapor mengaku selama pacaran terlapor sempat menyetubuhi korban. Diiketahui kini kondisi korban hamil," sambungnya. Selanjutnya, penanganan kasus akan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangli. *esa.
1
Komentar