Dua Ormas Diingatkan Berdamai
Jajaran Polres Gianyar mengingatkan adanya kesepakatan damai yang dibuat Ormas Baladika dan Ormas Laskar Bali.
Jelang Sidang Putusan Kasus Penebasan di Batuan
GIANYAR, NusaBali
Hal itu diingatkan menjelang sidang putusan kasus penebasan di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, melibatkan Dewa Putu Ngurah alias Dewa Saraf dan teman-teman, Senin (9/1) nanti.
Terkait itu, jajaran Polres Gianyar membuat pernyataan bersama ditandatangani oleh pelbagai pihak di Mapolres Gianyar, Kamis (22/9). Kegiatan ini disaksikan pihak TNI/Polri, Pemkan Gianyar dan tokoh masyrakat.
Kapolres Gianyar AKBP Waluya SIK berharap kedua ormas yang telah membuat kesepakatan bersama kembali mengingat apa yang sudah disepakati tersebut. Pihaknya menilai situasi saat sidang tuntutan di PN Gianyar beberapa waktu lalu sedikit panas. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kembali para pentolan ormas tentang surat pernyataan yang berisikan 5 poin. Saat sidang tuntutan berlangsung Desember 2016, lanjut Kapolres Waluya, rupanya ada ormas yang membawa massa dengan jumlah besar. Belum lagi ada pihak yang tidak terima dengan isi tuntutan yang dinilai terlalu minim.
Adapun 5 poin yang disepakati yakni menghormati apapun yang menjadi keputusan persidangan dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak keamanan selama proses persidangan. Menciptakan suasana sejuk dan menindaklanjuti kesepakatan tersebut kepada seluruh anggota masing-masing.
Akan melakukan konsolidasi secara internal untuk tidak ada lagi korlap di luar DPC Gianyar yang membawa massa masuk ke wilayah Gianyar. Selain itu, akan menyelesaikan permasalahan di internal masing-masing DPC tanpa melibatkan korlap di luar DPC Gianyar. Apabila ada pelanggaran hukum baik Baladika maupun Laskar Bali, siap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh petugas keamanan.
Lima poin kesepakatan damai itu ditandatangani oleh lima pihak, diantaranya, Ketua DPC Laskar Bali Gianyar I Nyoman Alit Sutarya alias Alit Rama, Ketua DPC Baladika Gianyar Anak Agung Ery Surya Wibawa, Kapolres Gianyar AKBP Waluya, Kasdim Gianyar Mayor Suwitantra dan atas nama bupati diwakili Kepala Dinas Kesbangpol dan Linmas Gianyar Dewa Gde Alit Mudiarta. * e
Komentar