PD Pasar Akhirnya Izinkan 1.684 Pedagang Kembali Buka
DENPASAR, NusaBali
Setelah sempat memutuskan untuk tetap menutup 1.684 pedagang di 16 pasar saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Perumda Pasar Sewakadarma atau PD Pasar Kota Denpasar akhirnya mengizinkan pedagang kembali buka mulai, Kamis (22/7).
Keputusan itu dilakukan setelah mereka mencermati isi dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 bahwa sektor non esensial bisa kembali buka.
Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengaku sempat tidak memperbolehkan pedagang untuk berjualan selama perpanjangan PPKM Level 3 sampai tanggal 25 Juli 2021. Tetapi, setelah melihat SE lebih cermat, sektor esensial yang dimaksud untuk keseluruhan termasuk pedagang di pasar rakyat.
Hal itu membuat pihaknya segera memberikan sosialisasi kepada pedagang bahwa mereka sudah bisa berjualan kembali. "Kemarin kami belum mencermati SE itu, tapi setelah dilihat ternyata sektor non esensial cakupannya luas termasuk pasar rakyat. Makanya kita sosialisasi dan buka hari ini (Kamis, red)," ungkapnya.
Gus Kowi sapaannya, mengatakan pedagang sektor non esensial di 16 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda mulai diizinkan buka seperti biasa dengan jam tutup untuk semua pasar maksimal pukul 21.00 Wita. Sementara untuk sektor kuliner, tetap dilarang menerima makan di tempat.
Untuk hari pertama ini, pihaknya juga membebaskan biaya operasional kepada pedagang sektor non esensial. “Mulai hari ini masih kami bebaskan untuk biaya operasionalnya, karena pertama buka belum maksimal, masih butuh penyesuaian. Mulai besok baru kami akan menarik biaya operasional,” ungkap mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar dari Fraksi PDIP ini.
Selama penutupan pedagang sektor non esensial ini, Perumda juga mengalami penurunan pendapatan hingga Rp 300 juta. “Karena kami membebaskan biaya operasional bagi pedagang non esensial, kami mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta,” katanya.
Dari data yang disampaikan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, sebanyak 1.684 pedagang di 16 pasar harus terpaksa harus tutup. Pedagang yang tutup paling banyak terjadi di pasar Asoka, Kreneng. Adapun pedagang kios dan los yang masuk sektor non esensial yang ditutup yakni untuk Pasar Lokitasari sebanyak 72 pedagang.
Pasar Asoka, Kreneng sebanyak 526 pedagang, Pasar Kumbasari sebanyak 467 untuk pedagang di lantai II, III, dan IV. Sementara untuk di Pasar Badung sebanyak 280 pedagang yang berjualan di lantai III dan IV. Untuk Pasar Sanglah sebanyak 97 pedagang, Pasar Kreneng sebanyak 166 pedagang, dan sisanya 10 pasar lagi yang ditutup sebanyak 76 pedagang.
Semua pedagang yang ditutup akan diberikan keringanan berupa pembebasan biaya BOP. Mereka kembali diizinkan buka setelah tutup selama 10 hari karena adanya kebijakan penutupan sektor non esensial selama PPKM darurat.
Pedagang juga mulai sumringah saat diizinkan untuk buka kembali. Hal itu dirasakan khususnya oleh pedagang pakaian di Pasar Badung. Mereka mulai menyusun barang dagangan serta membersihkan debu di kios maupun los mereka.
Salah seorang pedagang, Jero Suli mengatakan, pagi dirinya ditelepon pihak pasar dan diizinkan untuk buka. Mendapat telepon tersebut, dirinya pun langsung ke pasar untuk membuka tempatnya berjualan. “Lama tutup, 10 harian. Mudah-mudahan bisa ramai setelah buka kembali,” kata Jero Suli sambil menggantung kebaya.
Pedagang pakaian adat Bali ini mengaku, selama tak diizinkan berjualan, dirinya mengandalkan penjualan secara online. Dengan sistem online ini dalam sehari ia bisa menjual satu dua potong pakaian. “Tapi kalau bisa buka kan lebih banyak dapat jualan. Di rumah juga bosan,” ujar pedagang asal Pemecutan ini. *mis
1
Komentar