Dewan Soroti SiLPA Rp 11 Miliar
SiLPA dengan jumlah Rp 11 miliar itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat terdampak PPKM
SINGARAJA, NusaBali
DPRD Buleleng menyoroti Sisa Langsung Penggunaan Anggaran (SiLPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2020. SiLPA tersebut ditemukan di pos anggaran Belanja Tak Langsung (BTT) sebesar Rp 11 miliar. Dewan pun menyayangkan adanya SiLPA tersebut yang seharusnya dapat dihabiskan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.
Hal tersebut terungkap saat rapat pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020, di ruang gabungan komisi DPRD Buleleng, Kamis (22/7) kemarin. Dari eksekutif dipimpin Asisten Administrasi Umum I Nyoman Genep sedangkan dari legislatif dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara. Ditemui usai rapat, kader Partai Golkar ini menyayangkan adanya SiLPA dengan jumlah yang cukup banyak.
Menurutnya, SiLPA dengan jumlah Rp 11 miliar itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Seharusnya dicarikan regulasi untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM. Masyarakat kita menjerit sekarang, itu penekanannya,” ucap politisi asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini.
Dia pun berharap di tahun anggaran tahun 2021 ini, setiap ada pergeseran anggaran dibuatkan resume untuk DPRD Buleleng. Seperti tahun anggaran 2020 lalu ada delapan kali pergeseran anggaran, sesuai dengan petunjuk pusat. Resume itu akan membantu DPRD Buleleng melakukan fungsi pengawasan dalam penggunaan APBD secara optimal. “Walaupun kewenangan Pemda tidak mengikutsertakan DPRD dalam refocusing anggaran, tetapi mohon kami diberikan resume minimal. Sehingga pengawasan APBD 2021 lebih efektif. Agar tidak terjadi seperti tadi, ada SiLPA yang sebenarnya bisa dipakai untuk masyarakat.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng I Nyoman Genep menjelaskan SiLPA Rp 11 miliar di BTT yang dipertanyakan dewan itu, awalnya diperuntukkan untuk insentif nakes, operasional RSUD Buleleng dan realisasi Bantuan Sosial Tunai (BST). Hanya saja jumlah yang paling tinggi adalah insentif nakes. Mantan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng ini pun mengatakan, insentif nakes yang dimaksud adalah yang diluar tanggungan pemerintah pusat, yakni insentif tenaga penunjang nakes Covid-19. Meliputi cleaning service, satpam, loundry, hingga pemulasaran jenazah.
Insentif nakes tersebut yang belum dapat direalisasikan dari bulan Maret-Desember 2020 itu dikarenakan belum ada petunjuk teknis dari pusat. “Dulu dialokasikan untuk insentif nakes, tetapi karena juknisnya dari pusat tidak turun-turun sehingga menjadi sisa. Tetapi tunggakan 2020 sudah dibayarkan. Yang tahun 2021 juga sudah dilakukan amprah sampai bulan Juli oleh RSUD Buleleng dan Dinas Kesehatan,” ucap Genep.
Sedangkan selain insentif nakes, yang menyumbang SiLPA BTT tahun lalu juga dari anggaran operasional RSUD Buleleng dan juga Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten. Namun pada akhir tahun jumlah anggaran yang diperlukan tidak banyak karena jumlah pasien Covid-19 menurun dan BST Kabupaten sudah dicover seluruhnya oleh pemerintah pusat. *k23
Hal tersebut terungkap saat rapat pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020, di ruang gabungan komisi DPRD Buleleng, Kamis (22/7) kemarin. Dari eksekutif dipimpin Asisten Administrasi Umum I Nyoman Genep sedangkan dari legislatif dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara. Ditemui usai rapat, kader Partai Golkar ini menyayangkan adanya SiLPA dengan jumlah yang cukup banyak.
Menurutnya, SiLPA dengan jumlah Rp 11 miliar itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Seharusnya dicarikan regulasi untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM. Masyarakat kita menjerit sekarang, itu penekanannya,” ucap politisi asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini.
Dia pun berharap di tahun anggaran tahun 2021 ini, setiap ada pergeseran anggaran dibuatkan resume untuk DPRD Buleleng. Seperti tahun anggaran 2020 lalu ada delapan kali pergeseran anggaran, sesuai dengan petunjuk pusat. Resume itu akan membantu DPRD Buleleng melakukan fungsi pengawasan dalam penggunaan APBD secara optimal. “Walaupun kewenangan Pemda tidak mengikutsertakan DPRD dalam refocusing anggaran, tetapi mohon kami diberikan resume minimal. Sehingga pengawasan APBD 2021 lebih efektif. Agar tidak terjadi seperti tadi, ada SiLPA yang sebenarnya bisa dipakai untuk masyarakat.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng I Nyoman Genep menjelaskan SiLPA Rp 11 miliar di BTT yang dipertanyakan dewan itu, awalnya diperuntukkan untuk insentif nakes, operasional RSUD Buleleng dan realisasi Bantuan Sosial Tunai (BST). Hanya saja jumlah yang paling tinggi adalah insentif nakes. Mantan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng ini pun mengatakan, insentif nakes yang dimaksud adalah yang diluar tanggungan pemerintah pusat, yakni insentif tenaga penunjang nakes Covid-19. Meliputi cleaning service, satpam, loundry, hingga pemulasaran jenazah.
Insentif nakes tersebut yang belum dapat direalisasikan dari bulan Maret-Desember 2020 itu dikarenakan belum ada petunjuk teknis dari pusat. “Dulu dialokasikan untuk insentif nakes, tetapi karena juknisnya dari pusat tidak turun-turun sehingga menjadi sisa. Tetapi tunggakan 2020 sudah dibayarkan. Yang tahun 2021 juga sudah dilakukan amprah sampai bulan Juli oleh RSUD Buleleng dan Dinas Kesehatan,” ucap Genep.
Sedangkan selain insentif nakes, yang menyumbang SiLPA BTT tahun lalu juga dari anggaran operasional RSUD Buleleng dan juga Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten. Namun pada akhir tahun jumlah anggaran yang diperlukan tidak banyak karena jumlah pasien Covid-19 menurun dan BST Kabupaten sudah dicover seluruhnya oleh pemerintah pusat. *k23
1
Komentar