Dispenda Bali Bidik Objek Pajak Baru
Penurunan penjualan kendaraan baru sampai 15 persen pada 2016 lalu, membuat Dispenda Bali mencari sumber pajak baru.
DENPASAR, NusaBali
Dispenda Bali putar otak menyusul merosotnya perolehan pajak dari kendaraan bermotor. Seperti diketahu penjualan kendaraan baru di Bali pada 2016 mengalami penurunan tajam, sekitar 15 persen di banding tahun 2015. Padahal selama ini kendaraan bermotor memberi kontribusi hingga 82 persen bagi pendapatan pajak Bali.
"Ke depan kita tidak mau lagi bertumpu pada pendapatan pajak dari sektor kendaraan, namun juga dari retribusi serta pendapatan dari pengelolaan aset daerah,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Bali, Made Santha.
Bahkan dia menyebut sudah membidik 35 objek pajak baru dari hasil pemetaan. Di antara pajak yang dibidik antara lain, pajak air bawah tanah, pajak BBM, pajak retribusi non pajak. “Minimal kalau regulasinya bisa disahkan tahun depan, kita akan ada lagi pemasukan dari retribusi sekitar Rp 20 miliar di luar pajak kendaraan bermotor," tandasnya.
Santha mengakui meski pendapatan dari retribusi tidak terlalu besar, namun bisa jadi pundit-pundi baru bagi Bali. "Inovasi ini yang kita perlukan dalam meraup pendapatan. pajak dari berbagai sektor meski tantangan dan hambatan kerap dihadapi, tapi ini akan kita kelola menjadi sebuah peluang dan kesempatan melalui rencana aksi di tahun 2017," kata Santha optimis.
Sementara soal kendaraan bermotor baru, Santha menyatakan tidak bisa terlalu berharap. Justru terhadap kendaraan yang sudah ada disebutnya sebagai potensi.
Disebutkannya dari potensi 3,5 juta kendaraan di Bali, ada sekitar 2,4 juta yang regular. Artinya masih ada sekitar satu jutaan yang mesti dipetakan kembali. "Kalau kembali dilihat dari hasil pemutihan yang lalu, kita telah mampu meraup sekitar 309 unit kendaraan meski dalam kurun waktu yang singkat. Kita berharap dari pemetaan itu tahun 2017 akan ada pajak aktif sekitar 2,7 juta lebih," ujar Santha.
Di samping itu ia mengakui masih ada persoalan yang mesti dipecahkan terkait keberadaan kendaraan seperti kendaraan hilang, rusak berat, mutasi. "Sekitar 800 unit kendaraan yang perlu kita identifikasi lagi status dan keberadaannya, kalau ini sudah mampu kita lakukan, akan dijadikan wajib pajak sementara, belum wajib pajak aktif," jelasnya.
Santha tidak menampik jika dikatakan melalui pendapatan daerah yang diraup akan mampu menggerakkan pembangunan daerah, karena itu pihaknya selalu berpikiran optimis meski dalam tekanan yang cukup keras. Apalagi Dispenda katanya sebagai pelaku penggerak pembangunan yang bersumber pada pendapatan daerah.
"Biar bagaimanapun kita harus bisa memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang telah digariskan (RPJMD) menuju tahun 2018 kelak yang diprogram setiap lima tahun. Apalagi kita sebagai penggerak pembangunan yang bersumber pada pendapatan," katanya menjelaskan.
Lantas lebih lanjut ia juga paparkan, RPJM yang dibuat berangkat dari regulasi harus mampu dipenuhi pihaknya. Meski diakui, RPJM yang dibuat sebelumnya saat ekonomi dalam kondisi bagus, namun seiring dengan berjalannya waktu ekonomi tidak lagi begitu bagus, pihaknya tetap optimis. "Gelagat pelemahan ekonomi dalam tiga tahun terakhir ini tidak akan menyurutkan langkah kami untuk tetap optimis dalam menyokong pembangunan di Provinsi Bali," tukasnya. *cr63
Dispenda Bali putar otak menyusul merosotnya perolehan pajak dari kendaraan bermotor. Seperti diketahu penjualan kendaraan baru di Bali pada 2016 mengalami penurunan tajam, sekitar 15 persen di banding tahun 2015. Padahal selama ini kendaraan bermotor memberi kontribusi hingga 82 persen bagi pendapatan pajak Bali.
"Ke depan kita tidak mau lagi bertumpu pada pendapatan pajak dari sektor kendaraan, namun juga dari retribusi serta pendapatan dari pengelolaan aset daerah,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Bali, Made Santha.
Bahkan dia menyebut sudah membidik 35 objek pajak baru dari hasil pemetaan. Di antara pajak yang dibidik antara lain, pajak air bawah tanah, pajak BBM, pajak retribusi non pajak. “Minimal kalau regulasinya bisa disahkan tahun depan, kita akan ada lagi pemasukan dari retribusi sekitar Rp 20 miliar di luar pajak kendaraan bermotor," tandasnya.
Santha mengakui meski pendapatan dari retribusi tidak terlalu besar, namun bisa jadi pundit-pundi baru bagi Bali. "Inovasi ini yang kita perlukan dalam meraup pendapatan. pajak dari berbagai sektor meski tantangan dan hambatan kerap dihadapi, tapi ini akan kita kelola menjadi sebuah peluang dan kesempatan melalui rencana aksi di tahun 2017," kata Santha optimis.
Sementara soal kendaraan bermotor baru, Santha menyatakan tidak bisa terlalu berharap. Justru terhadap kendaraan yang sudah ada disebutnya sebagai potensi.
Disebutkannya dari potensi 3,5 juta kendaraan di Bali, ada sekitar 2,4 juta yang regular. Artinya masih ada sekitar satu jutaan yang mesti dipetakan kembali. "Kalau kembali dilihat dari hasil pemutihan yang lalu, kita telah mampu meraup sekitar 309 unit kendaraan meski dalam kurun waktu yang singkat. Kita berharap dari pemetaan itu tahun 2017 akan ada pajak aktif sekitar 2,7 juta lebih," ujar Santha.
Di samping itu ia mengakui masih ada persoalan yang mesti dipecahkan terkait keberadaan kendaraan seperti kendaraan hilang, rusak berat, mutasi. "Sekitar 800 unit kendaraan yang perlu kita identifikasi lagi status dan keberadaannya, kalau ini sudah mampu kita lakukan, akan dijadikan wajib pajak sementara, belum wajib pajak aktif," jelasnya.
Santha tidak menampik jika dikatakan melalui pendapatan daerah yang diraup akan mampu menggerakkan pembangunan daerah, karena itu pihaknya selalu berpikiran optimis meski dalam tekanan yang cukup keras. Apalagi Dispenda katanya sebagai pelaku penggerak pembangunan yang bersumber pada pendapatan daerah.
"Biar bagaimanapun kita harus bisa memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang telah digariskan (RPJMD) menuju tahun 2018 kelak yang diprogram setiap lima tahun. Apalagi kita sebagai penggerak pembangunan yang bersumber pada pendapatan," katanya menjelaskan.
Lantas lebih lanjut ia juga paparkan, RPJM yang dibuat berangkat dari regulasi harus mampu dipenuhi pihaknya. Meski diakui, RPJM yang dibuat sebelumnya saat ekonomi dalam kondisi bagus, namun seiring dengan berjalannya waktu ekonomi tidak lagi begitu bagus, pihaknya tetap optimis. "Gelagat pelemahan ekonomi dalam tiga tahun terakhir ini tidak akan menyurutkan langkah kami untuk tetap optimis dalam menyokong pembangunan di Provinsi Bali," tukasnya. *cr63
Komentar