Plang Tertib Kawasan Subak
SEKAA subak di Bali umumnya amat sedikit yang berhasil mengamankan areal subak dari aksi alih fungsi.
Biasanya alih fungsi lahan dominan dilakukan oleh para makelar tanah, pengembang, dan julukan lain. Mereka ingin mengeruk keuntungan dengan menjual lahan pertanian, sekalipun sawah produktif. Seperti pada foto ini, di wilayah Subak Temesi, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Gianyar, prajuru subak setempat memasang plang. Plang di pinggir jalan subak itu, secara khusus mengingatkan kepada para pengembang tanah kavling yang akan melakukan transaksi tanah setemoat agar menghubungi pekaseh pubak setempat. Sesuai tulisan pada plang ini, ‘’dengan demikian diharapkan tidak ada hambatan/kendala dalam proses selanjutnya, dan tidak ada pihak mana pun yang dirugikan’’. Dalam plang ini, tak ada penjelasan, apakah plang ‘penertiban’ ini bagian dari pelestarian kawasan subak setempat.*lsa
1
Komentar