Kasek TKN Karangasem Kembalikan Pungutan
AMLAPURA, NusaBali
Kasek TK Negeri Pembina Karangasem I Dewa Ayu Anom Pratiwi kembalikan uang pungutan yang sebelumnya terlanjur dipungut pada orangtua murid baru.
Uang tersebut untuk pengadaan seragam, pengadaan buku, dan fasilitas protokol kesehatan. Pungutan itu menyasar 125 orangtua murid baru."Pengadaan seragam akhirnya ditunda pemesanannya, sedangkan buku paket sudah datang. Tetap akan kami kembalikan, bagi orangtua siswa yang menghendaki uangnya kembali," jelas Ayu Anom Pratiwi, saat dihubungi di Amlapura, Jumat (23/7).
Ketua IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia) Cabang Karangasem sejak tahun 2015 ini, menjelaskan pungutan itu dilakukan jauh sebelum ada imbauan dari Gubernur Bali dan Bupati Karangasem. Pungutan per murid baru Rp 1,2 juta, dari 125 siswa baru total pungutan, Rp 150 juta.
Selanjutnya, melakukan pemesanan seragam, buku paket, dan fasilitas prokes. Ternyata belakangan ada imbauan agar meniadakan pengadaan seragam dan pungutan lainnya, maka untuk pemesanan seragam dibatalkan. ‘’Sedangkan pengadaan buku paket terlanjur telah datang,’’ jelas peraih Trofi Widya Kusuma tahun 2019 itu.
Jelas dia, pengadaan seragam telah ditiadakan dan uang pengadaannya dikembalikan. Namun yang jadi masalah adalah pengadaan buku paket. Jika ada orangtua murid minta uangnya dikembalikan, tentu akan diberikan. ‘’Hanya saja, nantinya murid tidak punya buku, untuk pedoman mengikuti pembelajaran," jelas asesor PAUD (Pendidikan Anak Usai Dini) tersebut.
Ayu Anom Pratiwi menjelaskan, bagi murid yang tidak kebagian buku paket akan kesulitan mengikuti pembelajaran. Karena materi pelajaran ada pada buku. Begitu juga fasilitas prokes, jika uangnya diminta, nanti siswa tidak punya fasilitas prokes. Padahal ada rencana menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Walau pun pembelajaran daring (dalam jaringan) diberlakukan, tetap acuannya, mengambil materi dari buku. "Misalnya guru pengajar menyampaikan melalui daring, agar mengerjakan materi di buku, halaman tertentu. Tentu saja murid mesti berpegangan kepada buku paket," lanjut ibu dua anak, yang mantan guru TK Purwaka di Lingkungan Jasri Tengah, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem ini.
"Kami akan menggelar rapat mengundang orangtua siswa, Sabtu (24/7). Kami akan tampung bagaimana masukan dan saran dari orangtua siswa," ujar alumnus IKIP Singaraja 2005, dan UT PG PAUD (Universitas Terbuka Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini) 2015.
Karena, kata dia, pungutan itu atas persetujuan orangtua murid, diawali menggelar pertemuan, lanjut mendapatkan persetujuan komite sekolah. Di samping itu, segala pengadaan berkaitan untuk kepentingan pembelajaran, ada pertanggungjawabannya. *k16
Komentar