Test SKD Akan Terapkan Prokes Ketat
BKD Perpanjang Pendaftaran CPNS / PPPK Provinsi Bali
Tes SKD nanti mewajibkan para peserta untuk rapid tes berbasis PCR. Peserta juga akan diatur jumlahnya dalam ruangan ketika mengikuti proses tes.
DENPASAR,NusaBali
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali menyiapkan berbagai alternatif untuk proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021 ini, dalam masa Pandemi Covid-19. Sementara untuk masa pendaftaran juga diperpanjang mulai 22 Juli sampai 26 Juli hari ini.
Kepala BKD Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana di Denpasar, Minggu (25/7) siang mengatakan pelaksanaan seleksi CPNS/PPPK di Pemprov Bali sudah persiapan tes SKD (seleksi kompetensi dasar) yang akan dimulai pada 24 Agustus - 4 Oktober 2021. "Untuk tes SKD ini kami siapkan dengan prokes yang ketat. Bahkan ada alternatif -alternatif kita siapkan supaya tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19," ujar Lihadnyana.
Pertama, tes SKD nanti mewajibkan para peserta untuk rapid tes berbasis PCR. Peserta juga akan diatur jumlahnya dalam ruangan ketika mengikuti proses tes SKD. Kedua, kalau ada yang positif Covid-19 saat akan mengikuti seleksi akan disiapkan ruangan terpisah. "Pengecekan suhu tubuh, rapid tes berbasis PCR akan diterapkan. Kalau ada yang reaktif atau positif Covid-19 dengan tanpa gejala atau gejala ringan (OTG-GR) kita akan pisahkan ruangannya," ujar Lihadnyana.
Bagaimana dengan peserta yang positif dan bergejala berat, dan tidak bisa mengikuti tes SKD? Apakah berhak melanjutkan proses tes SKD di waktu lain? "Kalau yang bergejala berat karena masih dirawat, otomatis tidak bisa mengikuti proses seleksi. Yang bersangkutan tidak bisa mengulang di luar jadwal yang ada. Artinya kalau ternyata masih dirawat ya hak untuk mengikuti tes SKD otomatis hilang," ujar mantan Kepala Dinas BPMD Bali ini.
Lihadnyana mengatakan tes SKD ini akan sama berlaku saat tes kompetensi bidang (SKB). "Intinya keselamatan dan kesehatan lebih diutamakan. Jangan sampai malah seleksi CPNS/PPPK ini jadi klaster baru," ujar birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng ini. Sementara saat ini menurut Lihadnyana, proses seleksi CPNS/PPPK masih seleksi administrasi. Karena waktu pendaftaran yang diperpanjang. Hal ini memberikan kesempatan lebih panjang kepada pelamar melengkapi persyaratan saat melamar. "Sekarang masih seleksi administrasi, masa pendaftaran juga diperpanjang dari 22 Juli sampai 26 Juli 2021. Sebelumnya pendaftaran dari 30 Juni sampai 21 Juli 2021," ujar Lihadnyana.
Proses seleksi CPNS/PPPK ini rencananya akan melibatkan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga Kepala BPBD Bali I Made Rentin dikonfirmasi NusaBali, Minggu kemarin mengatakan Satgas sudah pasti terlibat dalam proses seleksi. Terutama dalam penerapan prokes. "Sudah pasti, (terjun dalam proses seleksi,red)," ujar Rentin seraya menyebutkan semua sedang dipersiapkan.
Sebelumnya diberitakan NusaBali, sebanyak 120 kursi CPNS dan 1.109 kursi PPPK akan diperebutkan para pelamar. Pengumuman seleksi ASN dan PPPK digelar pada 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021. Lanjut Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021. Kemudian hasil pengumuman hasil seleksi administrasi 28 Juli sampai dengan 29 Juli 2021. Para peserta diberikan kesempatan masa sanggah 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021. Sementara jawab sanggah dilaksanakan pada 30 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021.
"Prosesnya cukup panjang, dimulai dengan pendaftaran dimulai pada 30 Juni 2021, dan hasilnya terakhir atau kelulusan akan diumumkan pada 18-19 Desember 2021 mendatang," ujar Lihadnyana.
Menurut Lihadnyana sampai hari ini sebanyak 3.152 pelamar telah mengisi formulir. Sebanyak 2.598 dinyatakan submit (mengajukan). Dari 2.598 tersebut, sebanyak 1.781 dinyatakan memenuhi syarat (MS), 512 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan sebanyak 305 belum verifikasi." Dalam proses administrasi ini semuanya online," ujar Lihadnyana. 7 nat
1
Komentar